ARSIP-KU
Saturday, May 31, 2008
Yang pertama-tama membuat buku ini terasa "lain" dari kebanyakan buku bertema keras, seperti jihad atau terorisme misalnya yang selalu tampil garang bahkan vulgar, adalah judulnya. Dan kita pantas bertanya-tanya, "Pesan apa yang ingin disampaikan penulis melalui nya ?" Sebab, memahami judul mempermudah memahami isi. Mari kita buktikan bahwa penulis buku ini tak sekedar ingin bermanis-manis dengan judul. Dan di hadapan kita ada beberapa kemungkinan.

Kemungkinan pertama, penulis ingin mengatakan bahwa, jihad, dalam rangka meraih kemuliaan, bukanlah perbuatan nista atau tercela. Artinya penulis ingin mengingatkan, "Mengapa kita tak mampu melihat keindahan ajaran Islam dari sudut pandang Islam itu sendiri ? Mengapa kita harus mengambil gambaran Islam dari sudut pandang orang-orang yang membenci nya (yahudi dan nashara), sehingga sebagian kita termakan propaganda mereka serta ikut-ikutan menafikan jihad dan alergi terhadap istilah tersebut?" Padahal Islam agama yang sempurna, menyeru kepada yang ma'ruf dan mencegah yang mungkar, menjunjung tinggi keadilan dan menentang kezholiman, memerintahkan menjaga amanat dan mengharamkan khianat, serta menciptakan keamanan dan menghilangkan keonaran. Dan syari'at yang mulia ini, yang jihad termasuk di dalamnya, ALLAH jadikan tidak lain untuk menjaga agama, aqal, darah, harta, kehormatan pemeluknya, sekaligus sebagai rahmat bagi alam semesta.. Baris demi baris pada Bab I dan II menjabarkan pesan ini. Dan tentu lebih baik seandainya urutan pembahasannya adalah ; Kesempurnaan Islam, Terangnya Jalan Islam, Keadilan Dalam Syari'at Islam, Rahmat Dan Kemurahan Islam, Anjuran Untuk Berbuat Perbaikan..., Islam Adalah Penegak Keamanan, Islam menentang Sikap Ekstrim...., dan Haramnya Perbuatan Zholim......



Kemungkinan ke-dua, penulis ingin mengatakan bahwa, kemuliaan itu hanya dapat diraih melalui jihad, bukan melalui cara-cara yang nista atau tercela. Ini peringatan bagi semua. Bahwa mengembalikan kemuliaan hanya dapat diraih melalui jalan-jalan syar'iy , bukan selainnya yang mana semua itu nista lagi tercela. Dan segala istilah atau penamaan di dalam Islam, dalam hal ini Jihad dan Orang Kafir, harus dikembalikan pertama-tama kepada hakekat syar'iy-nya di mana Islam telah memberikan ta'rif (batasan-batasan) dan dlowabith (ketentuan-ketentuan) di dalam memahami dan mengamalkan nya. Oleh sebab itu, cara-cara meraih kemuliaan yang tidak sejalan dengan ketentuan-ketentuan syari'at tidaklah layak dikatakan atau diberi label "jihad". Penulis menguraikan pesan ini melalui pembahasan yang jelas dan terperinci pada Bab II dan III.



Kemungkinan ke-tiga, penulis ingin mengatakan bahwa, jihad itu dimaksudkan untuk meraih kemuliaan, bukan untuk meraih kenistaan. Sebuah teguran kepada mereka yang bersemangat untuk jihad namun tak mengetahui atau tak mengindahkan rambu-rambunya, kemudian menganggap semua bentuk penyerangan terhadap orang-orang kafir adalah bagian dari jihad hingga berbuah kenistaan, berupa jatuhnya korban yang tidak berdosa, meratanya kerusakan, menguatnya cengkeraman negara-negara kafir atas negara-negara kaum muslimin, serta semakin menjadi-jadinya kesalahpahaman, kecurigaan, bahkan pelecehan terhadap agama yang suci ini dan terhadap orang-orang yang ta'at menjalankan syari'atnya. Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan Al-Izz bin Abdussalaam (w.660.H) rahimahullahu : "Peperangan apa saja yang tidak mewujudkan kekalahan musuh wajib untuk ditinggalkan. Karena mempertaruhkan nyawa hanya dibolehkan dalam hal-hal yang ada mashlahat kemuliaan agama dan untuk mengalahkan musuh. Apabila hal tersebut tidak tercapai maka wajib untuk meninggalkan perang, karena akan melayangkan nyawa dengan sia-sia, memuaskan hati-hati kaum kuffar, dan merendahkan kaum muslimin. Dan dengan demikian hanya menghasilkan kerusakan semata, tiada suatu mashlahat pun..."(hal: 212). Pesan ini dapat kita tangkap pada Bab III dan IV.



Kemungkinan ke-empat, penulis ingin menyampaikan seluruh pesan di atas, berupa pembelaan, penjelasan, bantahan, sekaligus nasihat hanya dengan satu judul. Dan inilah yang paling kuat. Sebuah judul yang sarat dengan kaedah ilmiyah yang sekaligus menggambarkan prinsip-prinsip agung dari agama yang mulia ini, sebagaimana yang juga ingin penulis tampakkan mulai dari awal hingga akhir tulisannya. Judul yang indah, pembahasan yang runtun dan jernih, serta tutur kata dengan semangat "mengajak", menjadikan buku ini lebih dari sekedar perlu untuk dibaca.



Sayang, keindahan buku ini tidak diimbangi Layout dan Setting-nya. Cover-nya pun masih terlalu "klasik" (seram). Seandainya akan dicetak ulang, tentu penampilannya harus diperbaiki. Dan tidak berlebihan kalau kami usulkan agar buku ini, minus Bab IV-nya, diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. Wallahu a'lam. (Abu Khaulah Zainal Abidin)

Penulis : Al Ustadz Dzulqarnain

Penerjemah : -

Editior : -

Penerbit : Pustaka As-Sunnah



Tanggal kirim : 17/05/2007

Tanggal update : 17/05/2007

(http://www.mimbarislami.or.id/?module=resensi&opt=default&action=detail&reid=1)

Labels:

Baca Selengkapnya...
 
posted by إبراهيم at 3:37 PM | 0 comments
Wednesday, April 30, 2008
Pembaca yang budiman -semoga dirahmati Allah-,
Mungkin kita sama-sama telah membaca Harian Fajar tanggal 3 Maret 2007 halaman 11, yang memuat tentang pernyataan resmi dari Polda Makassar, bahwa ada enam kelompok yang disinyalir sebagai kelompok teroris. Berita tersebut mengingatkan kita peristiwa enam tahun silam, yaitu peledakan Mall Ratu Indah, Makassar. Ini disebabkan karena ada segelintir pemuda kaum muslimin yang “buang bomsembarang tempat!!!” Seharusnya bom itu dibuang dan diledakkan di medan jihad, justru dibuang dan diledakkan di negeri kaum muslimin sendiri. Mereka terlalu bersemangat dalam menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, namun tidak dilandasi oleh ilmu, sehingga justru lebih banyak kerusakan yang ditimbulkan daripada manfaat. Oleh karena itu, pada edisi kali ini kami akan memaparkan beberapa kerusakan yang ditimbulkan oleh kejadian tersebut.

* Membunuh Diri

Dalam rangka “jihad” memerangi Amerika dan sekutunya, sekian banyak aksi peledakan dan bom bunuh diri terjadi di negeri-negeri kaun muslimin yang dilakoni oleh sebagian pemuda yang tak berbasis ilmu yang kuat. Akibatnya, korban berjatuhan dari kalangan warga sipil muslim sendiri. Padahal Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah melarang seorang muslim membunuh dirinya sendiri di dalam firman-Nya:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu sungguh Allah maha penyayang kepadamu”. (QS. An-Nisa`: 29)

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- telah memperingatkan:

من قتل نفسه بحديدة فحديدته في يده يتوجأ بها في بطنه في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا ومن شرب سما فقتل نفسه فهو يتحساه في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا ومن تردى من جبل فقتل نفسه فهو يتردى في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا

“Barang siapa yang membunuh dirinya dengan sepotong besi, maka besinya itu akan berada ditangannya. Dia akan menikam perutnya dengan pisau itu didalam neraka dalam keadaan kekal didalamnya selama-lamanya. Barang siapa yang menenggak racun, lalu ia membunuh dirinya dengan racun itu, maka ia akan meminumnya sedikit-demi sedikit dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal di dalamnya selama-lamanya. Barang siapa yang menghempaskan dirinya dari gunung sehingga dia membunuh dirinya, maka dia akan terhempas dalam neraka dalam keadaan kekal di dalamnya selama-selamanya.” [Muslim dalam Shohih-nya (109)]

Ini adalah perbuatan yang konyol -bukan jihad-. Perbuatan ini tidaklah mendatangkan kemaslahatan bagi Islam, karena bila seandainya dia membunuh dirinya dan membunuh 10 orang atau 100 orang atau 200 orang, maka hal tersebut tidak akan bermanfaat bagi Islam dan tidak membuat manusia ber-Islam. Malah membuat orang lari dari Islam. Karena itulah, perbuatan ini tidak dapat dibenarkan, dan menyebabkan pelakunya diazab di neraka, dan orang yang bunuh diri dengan cara yang seperti ini bukanlah mati syahid. Jika seorang mau berdakwah dan mengajak orang-orang kafir masuk ke dalam Islam, maka dakwahilah mereka dengan cara hikmah, bukan dengan cara emosi dan membabi buta yang mencoreng citra Islam dan kaum muslimin.

* Membunuh Seorang Muslim

Jika kita memperhatikan orang-orang yang menjadi korban pemboman, maka kebanyakannya adalah kaum muslimin sendiri. Duhai, sungguh celakanya orang yang membom ini…! Karena Allah telah mengancamnnya di dalam firman-Nya:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS. An-Nisa`: 93)

Lihatlah pembaca yang budiman! Allah mengancamnya di dalam ayat ini dengan neraka jahannam dan tidak sampai disitu saja, bahkan ia kekal di dalamnya, Allah murka kepadanya, mengutuknya dan menyediakan siksa yang pedih baginya. Ini baru satu orang muslim, bagaimana lagi jika yang dibunuhnya adalah puluhan sampai ratusan orang muslim? -Nas alulllaha ‘afiyah wassalamah-

Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

لَزَوَالُ لدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

“Sungguh hancurnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada membunuh (jiwa) seorang muslim”. [HR. At-Tirmizy dalam As-Sunan (1399), An-Nasa’iy dalam As-Sunan (7/82), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (2393), dan lain-lain. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ghoyatul Maram (4390)]

Mereka berteriak ketika kaum kuffar AS dan sekutunya membantai jutaan kaum muslimin dengan mengatakan bahwa nyawa seorang muslim itu sangat mahal di sisi Allah. Namun di sisi lain mereka sendiri ternyata juga turut menumpahkan darah kaum muslimin. parahnya lagi kesalahan tersebut berusaha ditutupi dan dibenarkan dengan berjuta dalih: “Ini kan jihad”, “Mereka adalah Mujahid”, “Mereka adalah penghuni surga”, dan “Mereka mati syahid”. Padahal orang-orang yang melakukan aksi teror tersebut adalah orang-orang yang mati konyol, diancam oleh Allah dengan neraka Jahannam. Bagaimana mereka dianggap mati syahid ??!

* Membunuh Kafir Musta’man

Pembaca budiman, ketahuilah bahwa tidak semua orang kafir boleh dibunuh di dalam syariat agama kita, karena sesungguhya orang kafir itu ada empat:macam, yaitu:

o kafir dzimmy

Mereka adalah orang kafir (penduduk asli) yang membayar jizyah (upeti) yang dipunguti tiap tahun sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin. kafir, seperti ini tidak boleh dibunuh selama ia masih menaati peraturan-peraturan yang dikenakan kepada mereka. Banyak dalil yang menunjukkan hal tersebut diantaranya adalah hadist Al-Mughirah bin syu’bah -radhiyallahu ‘anhu-, beliau berkata,



“Kami diperintah oleh rasul robb kami -Shollallahu ‘alaihi wasallam- untuk memerangi kalian sampai kalian menyembah Allah satu-satunya atau kalian membayat jizyah ”.[HR.Al-Bukhary dalam Ash-Shohih (3158)]

o kafir mu’ahad ,

Mereka adalah orang-orang kafir yang telah terjadi kesepakatan antara mereka dan kaum muslimin untuk tidak berperang dalam kurun waktu yang telah disepakati. Orang kafir seperti ini juga tidak boleh dibunuh, sepanjang mereka menjalankan kesepakatan yang telah dibuat. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

من قتل معاهدا لم يرح رائحة الجنة وإن ريحها توجد من مسيرة أربعين عاما

" Siapa yang mebunuh kafir mu’ahad, ia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan 40 tahun " . [HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (3166), An-Nasa’iy dalam As-Sunan (8/25), dan Ibnu Majah (2686)]

Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Ingatlah, siapa yang menzholimi seorang kafir mu’ahad, merendahkannya, membebani diatas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya, tanpa keridoan dirinya, maka saya adalah lawan bertikainya pada hari kiamat [HR Abu Daud dalam As-Sunan (3052) dan Al Baihaqy (9/205). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (445)]

o kafir musta’man

Mereka adalah orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin. Kafir jenis ini juga tidak boleh dibunuh, sepanjang masih berada dalam jaminan keamanan. Dalilnya, firman Allah -Ta’ala-,

وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْلَمُونَ

“Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, Maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, Kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak Mengetahui.””. (QS. At-Taubah: 6)

d. kafir harby

Mereka adalah kafir selain yang tiga di atas. kafir jenis inilah yang disyariatkan untuk diperangi dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Mengapa harus diperangi? Karena mereka memerangi Islam.Demikianlah ketentuan syariat Allah.

Namun orang kafir harbiy yang masuk ke negeri kaum muslimin dengan jaminan keamanan dari pemerintah muslim berubah statusnya menjadi kafir musta’man, haram untuk diperangi selama dalam perlindungan. Mereka (para pembom) ini tidak peduli lagi dengan syariat Allah dalam hal ini. Padahal pada saat yang sama, mereka selalu meneriakkan, “Ayo tegakkan syari’at Islam”. Namun untuk kali ini, mereka injak-injak sendiri slogan-slogan tersebut. Akibatnya, semua orang kafir sah dan halal darah dan hartanya; perang dan pembunuhan terhadap mereka boleh dilakukan kapan dan di mana saja!! Wahai Pembaca yang budiman, tentunya ini merupakan sikap serampangan yang menyelisihi Al-Kitab, Sunnah, dan tuntunan para ulama’.

* Menzholimi Orang Lain

Allah -‘Azza wa Jalla-, Pencipta kita telah mengharamkan perbuatan zholim atas diri-Nya dan hamba-hamba-Nya sebagaimana yang diterangkan dalam hadits Qudsiy, Allah berfirman,

يَا عِبَادِيْ إِنِّيْ حَرَّمْتُ الظُلْمَ عَلَى نَفْسِيْ وَجَعَلْتُهُ بيَنْكَمُْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوْا

“Wahai segenap hamba-hamba-Ku, sesungguhnya aku telah mengharamkan perbuatan zholim atas diri-Ku dan Aku telah menjadikan hal tersebut sebagai perkara yang haram antara sesama kalian, maka janganlah kalian saling menzholimi”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (2577) dari Abu Dzar -radhiyallahu ‘anhu-)

Dalam berbagai nas, baik Al-Qur’an, maupun sunnah, telah diterangkan bahwa perbuatan zhalim tidak pernah membawa kebaikan bagi pelakunya di dunia maupun di akhirat. Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menyatakan dalam berbagai ayat tentang bahaya perbuatan zholim. Diantaranya, Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا (27) يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا (28) لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا

“Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zholim menggigit dua tangannya, seraya berkata, “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur’an ketika Al-Qur’an itu telah datang kepadaku. dan adalah setan ti tidak mau menolong manusia.”. (QS. Al-Furqan: 27 - 29 )

وَكَمْ قَصَمْنَا مِنْ قَرْيَةٍ كَانَتْ ظَالِمَةً وَأَنْشَأْنَا بَعْدَهَا قَوْمًا آَخَرِينَ

“Dan berapa banyak penduduk negeri yang zholim yang telah kami binasakan, dan kami adakan setelah mereka itu kaum yang lain (sebagai penggantinya)”. (Al-Anbiya`: 11)

Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- juga mengingatkan:

اِتَّقُوْا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Takutlah terhadap perbuatan zholim, sebab kezholiman adalah kegelapan di atas kegelapan pada hari kiamat” [HR. Al-Bukhary dalam Shohihb-nya(2447), Muslim dalam Shohih-nya (2579), dan At-Tirmidzy dalam As-Sunan (2035) dari sahabat Ibnu Umar -radhiyallahu ‘anhu-]

Inilah beberapa kerusakan dan pelanggaran yang ditimbulkan oleh “aksi buang bom sembarang tempat!!!” Sebenarntyamasih banyak lagi kerusakan yang ditimbulkan oleh perbuatan ini yang belum sempat kami paparkan seperti mencoreng citra Islam, membuat kaum muslimin jadi takut, mengadakan kerusakan di muka bumi, menjadikan orang-orang yang komitmen terhadap agamanya sebagai bahan cercaan dan celaan, merusak harta benda yang terjaga dan dilindungi dalam syariat, dan masih banyak lagi.

Wahai saudaraku, wahai para Pengangkat bendera “jihad”, pernahkah engkau bertanya pada dirimu, “Apakah termasuk jihad, menumpahkan darah kaum muslimin??! Apakah termasuk jihad, menghalalkan darah orang-orang yang haram untuk dibunuh dan? Apakah merupakan jihad menghancurkan harta benda kaum muslimin? Apakah engkau telah berjihad membenahi dirimu dalam mempelajari ilmu dan mengamalkannya? Sudahkah engkau berjihad mengikuti Al-Qur’an dan sunnah? Apakah engkau telah mengikuti Al-Qur’an dan sunnah, walaupun menyelisihi hawa nafsumu. ketahuilah saudaraku, jihad di jalan Allah bukanlah untuk pelampiasan dan pemuas hawa nafsu, namun dia adalah ibadah yang sangat agung dan salah satu simbol agama yang suci. Ingatlah, memperbaiki masyarakat adalah tanggung jawab bersama, sebarkan ilmu syari’at Islam di tengah ummat, tegakkan hukum Allah, dan jauhilah segala sebab kerusakan dan kehancuran”.

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 11 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan hubungi alamat di atas. (infaq Rp. 200,-/exp)

(http://almakassari.com/?p=52)

Labels:

Baca Selengkapnya...
 
posted by إبراهيم at 8:42 PM | 0 comments
Thursday, April 24, 2008
Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah setiap orang dari manapun asalnya yang mengikuti ajaran Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya baik dalam hal keyakinan, amalan maupun ucapan.

Ada enam prinsip utama yang membedakan antara Ahlus Sunnah al Jamaah dan golongan lain.

Pinsip Ahlusunnah yang pertama:
Ikhlas dalam Beribadah

Ikhlas menurut arti bahasa: membersihkan atau memurnikan sesuatu dari kotoran. Sedangkan menurut istilah syar’i, ikhlas adalah membersihkan dan memurnikan ibadah dari segala jenis kotoran syirik.

Setelah diketahui pengertian ikhlas menurut pengertian syar’i, dapat diambil kesimpulan bahwa orang dikatakan ikhlas dalam beribadah apabila ia bertauhid dan meninggalkan segala jenis syirik.

Perlu diketahui, bahwa seseorang itu dikatakan bertauhid apabila meyakini dengan mantap tiga jenis tauhid dan meninggalkan dua jenis syirik. Lalu apa saja tiga jenis tauhid yang harus diyakini?

Tauhid yang pertama: Tauhid Rububiyyah, maksudnya kita harus yakin bahwa yang mencipta, yang memberi rezeki dan yang mengatur alam semesta hanya Allah Ta’ala tidak ada sekutu bagi-Nya.

Tauhid yang kedua: Tauhid Uluhiyyah, maksudnya yakin bahwa yang berhak disembah dan diberikan segala bentuk peribadatan hanyalah Allah Ta’ala tidak ada sekutu bagi-Nya.

Tauhid yang ketiga: Tauhid Asma’ wa Sifat, maksudnya kita harus yakin bahwa Allah Ta’ala memiliki Nama dan Sifat yang Mulia dan tidak sama dengan makhluk-Nya. Kita harus meyakini seluruh Nama dan Sifat Allah yang ada di dalam Alquran dan Assunnah apa adanya.

Setelah meyakini ketiga jenis tauhid ini, maka wajib meninggalkan dua jenis syirik yang menjadi musuh bagi orang-orang yang bertauhid.

Syirik yang pertama disebut Syirik Akbar, yaitu syirik yang menyebabkan pelakunya keluar dari Islam. Syirik jenis ini amat banyak jumlah dan macamnya, di antaranya adalah: meyakini ada yang mencipta dan yang mengatur alam ini selain Allah Ta’ala, meminta rejeki atau jodoh kepada orang yang telah mati atau kepada jin, menolak sebagian atau seluruh Nama dan Sifat Allah Ta’ala dan masih banyak bentuk lainnya.

Syirik yang kedua disebut Syirik Asyghar, yaitu syirik kecil yang tidak menyebabkan pelakunya dikeluarkan dari Islam. Namun dosanya lebih besar daripada dosa zina, dosa mencuri atau kemaksiatan lainnya. Di antara amalan yang termasuk jenis syirik ini adalah riya’ (ingin dilihat oleh orang ketika beribadah), sum’ah (ingin didengar ibadahnya oleh orang lain), bersumpah dengan nama selain Allah, memakai jimat dengan keyakinan bahwa kekuatannya bersumber dari Allah. Untuk yang satu ini bila diyakini bahwa sumber kekuatan itu dari jimatnya, maka sudah termasuk Syirik Akbar. Dan masih banyak lagi macamnya.

Siapa saja yang telah meyakini tiga jenis tauhid dan meninggalkan dua jenis syirik ini, maka dia telah ikhlas dalam beribadah kepada Allah Ta’ala. Inilah prinsip utama Ahlus Sunnah wal Jamaah yang terus diperjuangkan. Anda bisa melihat, mereka terus berdakwah menegakkan tauhid dan memberantas segala penyakit syirik walaupun banyak kalangan yang menentangnya, mereka memiliki dasar Alquran Surat Al-Bayyinah ayat 5 yang artinya: “Dan tidaklah mereka diperintah kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan cara ikhlas dalam melaksanakan agama-Nya dan Hanif (meninggalkan segala jenis syirik) ...”

Pinsip Ahlusunnah yang kedua:
Bersatu di atas Alquran dan Assunnah dengan pemahaman salaful ummah

Banyak aktivis Islam yang saat ini menyerukan persatuan umat. Ada yang menggunakan partai sebagai alat pemersatu, ada juga yang menggunakan suku bangsa bahkan ada juga yang menyatukan umat dengan slogan “yang penting muslim”, walaupun keyakinan dan prinsip hidupnya berbeda-beda. Akibatnya terjadi banyak perpecahan di kalangan mereka karena masing-masing memiliki kepentingan yang berbeda. Kalaupun secara dhohir mereka bersatu, banyak prinsip Alquran dan Assunnah yang dikorbankan dalam rangka menjaga persatuan antara mereka.

Ahlus Sunnah wal Jamaah memiliki prinsip persatuan yang mantap dan akan terus diperjuangkan. Apa itu? Yaitu bersatu di atas Al Quran dan Assunnah dengan pemahaman salaful ummah.

Mengapa harus bersatu diatas Alquran dan Assunnah? Karena ini memang perintah dari Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman dalam surat Ali Imran ayat 103: “Dan berpegang teguhlah dengan tali Allah seluruhnya dan jangan kalian berpecah belah ...”

Ibnu Mas’ud radliyallahu ’anhu berkata: “Tali Allah artinya Kitabullah”. (Tafsir Ibnu Jarir dan lainnya)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku tinggalkan sesuatu untuk kalian. Bila kalian berpegang teguh dengannya maka kalian tidak akan tersesat selamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku.” (HR. Imam Malik, Al-Hakim dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Al-Misykah no: 186)

Bila ada yang berkomentar, “Banyak kelompok yang mengklaim dirinya di atas Alquran dan Assunnah, namun kenapa terjadi perbedaan prinsip dan cara pandang yang menyebabkan mereka terpecah belah?” Untuk menjawab pertanyaan ini cukup mudah, “Karena mereka memahami Alquran dan Assunnah dengan kemampuan akal yang disesuaikan dengan keinginan dan kepentingan kelompoknya”.

Lalu bagaimana seharusnya? Dalam memahami Alquran dan Assunnah wajib merujuk kepada pemahaman dan penjelasan dari Salaful Ummah. Siapa sebenarnya Salaful Ummah itu? Mereka adalah para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang betul-betul paham maksud Al Quran dan Assunnah karena merekalah yang langsung mendengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Mengapa harus sesuai dengan pemahaman mereka, bukankah mereka juga manusia seperti kita? Karena mereka dan orang-orang yang mengikuti pemahaman mereka telah diridlai oleh Allah Ta’ala. Di dalam surat At-Taubah ayat 100 disebutkan yang artinya: “Generasi pertama dari kalangan shahabat Muhajirin dan Ashor serta orang-orang yang mengikuti jejak langkah mereka dengan baik, Allah ridla kepada mereka dan merekapun ridla kepada-Nya”.

Di samping itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga memerintahkan kita untuk mengikuti pemahaman para shahabat. “Sesungguhnya barang siapa yang masih hidup sepeninggalku nanti,ia akan melihat perbedaan prinsip yang banyak sekali, untuk itu wajib bagi kalian mengikuti sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, peganglah erat-erat dan gigitlah dengan gigi geraham dan jauhilah perkara baru dalam agama, karena setiap perkara baru dalam agama itu bid’ah dan setiap bidah itu sesat.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shohih Sunan Abu Dawud no: 4607). Inilah prinsip persatuan umat yang harus dijadikan sebagai pegangan.

Barang siapa yang menggunakan cara lain untuk menyatukan umat maka ia akan menuai kegagalan atau mungkin berhasil tetapi bersatu diatas kebatilan. Wallahu A’lam. 

Prinsip Ahlusunah yang ketiga:
Larangan Memberontak dan Kewajiban Mentaati Penguasa Muslim yang Sah dalam hal yang ma’ruf (benar)

Menggulingkan kekuasaan pemerintah pada saat ini seolah-olah menjadi tujuan kebanyakan orang. Mereka ingin tokoh idolanya menjadi pemegang tampuk kekuasaan, lebih-lebih bila sang penguasa memiliki banyak kelemahan walaupun masih sah dan beragama Islam, mereka berusaha mati-matian untuk menggulingkan dengan mengatasnamakan rakyat dan keadilan. Ada juga yang memanfaatkan keadaan untuk merebut pangkat dan jabatan dengan cara membela sang penguasa habis-habisan bahkan membenarkan seluruh ucapan dan keputusan walaupun menyimpang jauh dari syari’at Islam. Lalu bagaimana prinsip Al Quran dan Assunnah menurut pemahaman salaful ummah dalam menyikapi sang penguasa ?

Allah berfirman dalam surat An-Nisa’ ayat 59 yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rosul dan Ulil Amri (pemimpin/penguasa muslim)...”

Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan maksud ayat ini sebagai berikut:

“Allah memerintahkan untuk taat kepada Ulil Amri, mereka adalah pemimpin negara, hakim atau mufti (ahli fatwa). Karena urusan agama dan dunia tidak akan berjalan dengan baik melainkan dengan cara taat dan tunduk kepada Ulil Amri sebagai wujud taat kepada perintah Allah dan dalam rangka mengharap pahala dari-Nya. Akan tetapi dengan syarat penguasa tidak memerintah kita untuk berbuat maksiat. Bila diperintah untuk maksiat maka tidak ada ketaatan sedikitpun kepada makhluk untuk bermaksiat kepada Al-Khaliq. Barangkali inilah rahasia tidak disebutkannya fi’il amr (kata perintah) ketika Allah memerintahkan untuk taat kepada Ulil Amri dan sebaliknya disebutkan fi’il amr ketika memerintah untuk taat kepada Rasul-Nya. Karena beliau hanya memerintah untuk mentaati Allah, sehingga barang siapa yang mentaati beliau sama saja dengan mentaati Allah Ta’ala. Adapun Ulil Amri baru ditaati bila tidak memerintah untuk bermaksiat.”

Dalam hadits shahih disebutkan, dari Ubadah bin Shomit, Radiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengambil janji setia kepada kami, agar kami mendengar dan taat (kepada penguasa) baik dalam keadaan bersemangat atau lesu, dalam keadaan sulit atau mapan meskipun kami dizalimi, dan agar kami tidak menggulingkan kekuasaan lalu beliau bersabda: “Kecuali kalian melihat ada kekufuran yang nyata (pada penguasa) dan kalian memiliki dalil dari Allah dalam masalah tersebut.” (HR. Muslim/1709, Nasa’i dan lainnya)

Dari keterangan Al Quran dan Assunnah inilah, Ahlus Sunnah wal Jamaah berprinsip bahwa: Wajib bagi kita mentaati penguasa muslim yang sah dalam hal yang ma’ruf (bukan maksiat) dan haram menggulingkan kekuasaannya dengan alasan apapun kecuali memenuhi dua syarat yang telah dijelaskan oleh Syaikh Bin Baz rahimahullah setelah membawakan hadits di atas. Apa dua syarat tersebut?

Syarat pertama: Adanya kekufuran yang nyata pada diri sang penguasa dan kita menemukan dalil syar’i dalam masalah kekufuran tersebut.

Syarat kedua: Adanya kemampuan untuk menyingkirkan penguasa tersebut dengan cara yang tidak menimbulkan madlarat yang lebih besar.

Tanpa kedua syarat ini, maka tidak boleh! (Al-Ma’lum min Wajibil ‘Alaqoh Bainal Hakim wal Mahkum hal. 19)

Wahai kaum muslimin, kembalilah kepada petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Wallahul musta’an. 

Prinsip Ahlusunah yang keempat:
Menggapai Kemuliaan dengan Ilmu Syar’i

Kita semua sepakat bahwa tujuan hidup manusia di dunia ini adalah untuk beribadah kepada Allah Ta’ala sebagaimana yang telah ditegaskan di dalam Al Quran surat Adz-Dzariyat ayat 56. Oleh sebab itu, merupakan keharusan bagi kita untuk mengerti, apa yang dimaksud ibadah itu? Apakah ibadah hanya sebatas shalat, puasa, haji atau yang lainnya? Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Al-’Ubudiyyah halaman 38 menjelaskan bahwa ibadah itu mencakup segala perkara yang dicintai dan diridlai Allah Ta’ala baik berupa ucapan merupakan perbuatan, baik yang nampak maupun yang tersembunyi.

Setelah kita mengerti makna ibadah, kita wajib mengerti macam-macam ibadah secara terperinci agar kita bisa menunaikan tugas dengan baik dan benar. Dari sini timbul pertanyaan, dari mana kita bisa mengetahui secara rinci macam-macam ibadah yang dicintai dan diridlai Allah Ta’ala? Mampukah akal kita menyimpulkan sendiri perincian tugas ibadah itu?

Untuk mengetahui secara rinci ibadah yang dicintai dan diridlai Allah Ta’ala tidak bisa disimpulkan dengan akal kita, tetapi harus ada petunjuk langsung dari Allah Ta’ala yang menugaskan kita untuk beribadah kepada-Nya. Petunjuk itu bernama Al Quran dan Assunnah yang telah dijelaskan secara rinci oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada para shahabatnya radliyallahu ‘anhu. Singkat kata, wajib bagi kita mempelajari Al Quran dan Assunnah agar kita bisa menunaikan tugas ibadah dengan baik dan benar. Perlu diketahui, bahwa Al Quran dan Assunnah itulah yang disebut Ilmu Syar’i sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma dan lainnya. Lihat “Al-Ilmu Asy-Syar’i” halaman 8-10 karya Abdurrahman Abul Hasan Al-’Aizuri.

Oleh sebab itu, siapa saja yang mempelajari ilmu syar’i dan mengamalkannya berarti ia telah menjalankan tugas ibadah dengan baik dan benar, barang siapa yang telah menunaikan tugas ibadah dengan baik, ia layak mendapat kemuliaan dan kehormatan dari Allah Ta’ala. Di dalam surat Al-Mujadalah ayat 11 disebutkan:

“Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu diantara kalian.”

As-Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya halaman 846 berkata: “Di dalam ayat ini terdapat keutamaan ilmu syar’i, dan buah dari ilmu itu adalah beradab dan beramal atas dasar ilmu tersebut.”

Dalam hadits shahih juga ditegaskan:

“Barang siapa yang dikehendaki oleh Allah mendapat kebaikan, maka Allah jadikan paham agama ini.”

Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-Asqolani rahimahullah dalam Fathul Bari juz 1 halaman 222 menjelaskan : “Dari hadits ini dapat dipahami, bahwa orang-orang yang tidak paham agama dan dasar-dasarnya, ia tidak akan mendapat kebaikan sedikitpun”.



Ahlus Sunnah wal Jama’ah memahami hal ini, untuk itu mereka gigih dan bersemangat untuk mempelajari ilmu syar’i dan mengamalkannya dengan baik dan benar, mereka punya prinsip yang mantap dan mengagumkan, yakni Berilmu Sebelum Berkata dan Beramal, untuk menggapai kemuliaan. Wallahul musta’an.

Prinsip Ahlusunnah yang kelima:
Meyakini bahwa Wali Allah Adalah Orang yang Beriman dan Bertakwa

Bila kita amati sejenak keadaan umat, kita akan dapati satu masalah yang sangat memasyarakat di tengah mereka. Adegan-adegan luar biasa yang membuat sebagian orang merasa kagum, ada yang tidak mempan ditusuk senjata tajam, ada yang bisa makan beling seperti makan kerupuk, ada yang tidak penyet digilas mobil, ada yang kepalanya dipenggal lalu bisa langsung sambung dan yang sejenisnya.

Anehnya para penonton yang kebanyakan umat Islam banyak yang memberi gelar kehormatan “WALI ALLAH” kepada para pendekar kebanggaan mereka. Benarkah orang-orang sakti seperti itu disebut Wali Allah? Apa sebenarnya pengertian dan ciri-ciri Wali Allah menurut Al Quran dan As-Sunnah?

Allah Ta’ala telah berfirman yang artinya :

“Ingatlah, sesungguhnya Wali Allah itu tidak akan takut dan bersedih hati, mereka adalah orang-orang yang beriman dan bertaqwa.” (QS. Yunus: 62)

Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya (2/422) menjelaskan: “Allah Ta’ala menyatakan bahwa wali-Nya adalah orang beriman dan bertaqwa, maka siapa saja yang benar-benar bertaqwa maka ia layak disebut wali Allah Ta’ala”.

Di dalam Al Quran banyak disebutkan ciri-ciri Wali Allah, diantaranya adalah :

Ciri pertama: Beriman dan bertaqwa (QS. Yunus : 62)

Ciri kedua: Mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (QS. Ali Imran : 31)

Ciri ketiga: Mencintai dan dicintai Allah Ta’ala karena mereka sayang kepada kaum muslimin dan tegas dihadapan orang kafir, mereka berjihad fii sabilillah dan tidak takut celaan apapun. (QS. Al-Maidah : 54)

Di dalam As-Sunnah As-Shohihah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Ar-Riqoq Bab At-Tawadlu’ (7/190) dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan ciri wali Allah, yaitu mereka rajin mengamalkan amalan-amalan sunnah setelah menunaikan amalan wajib.

Lalu, apakah hal-hal yang luar biasa yang terjadi pada diri seseorang itu termasuk ciri utama Wali Allah?

Perlu diketahui bahwa hal-hal yang luar biasa yang terjadi pada diri seseorang itu ada beberapa jenis:

1. Mu’jizat, terjadi pada nabi dan rasul.

2. Irhash, terjadi pada calon nabi dan rasul.

3. Karamah, terjadi pada wali Allah selain nabi dan rasul.

4. Istidroj atau sihir, terjadi pada wali syaithon.

Dari sini dapat diketahui bahwa Wali Allah itu kadang-kadang diberi hal-hal yang luar biasa dan ini disebut karamah, namun perlu diingat bahwa karamah ini bukan ciri utama Wali Allah dan tidak bisa dipelajari. Adapun adegan-adegan luar biasa yang saat ini semarak di masyarakat lebih condong kepada istidroj atau sihir dengan beberapa alasan :

Alasan pertama, pelakunya tidak memiliki ciri-ciri Wali Allah Ta’ala.

Alasan kedua, hal-hal yang luar biasa yang mereka tampilkan bisa dipelajari, terbukti mereka punya perguruan-perguruan yang mengajarkan seperti itu.

Singkat kata, Ahlus Sunnah wal Jama’ah berkeyakinan bahwa Wali Allah itu adalah orang yang berimana dan bertaqwa baik mendapat karamah maupun tidak, Wallahu A’lam.

Prinsip Ahlusunnah keenam :
Mensukseskan Gerakan Tashfiyah (pemurnian) & Tarbiyah (pendidikan)

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Yahya Al-Mu’allimi dalam kitabnya Fadhlullah As-Shomad (1/17) menyatakan, ada tiga penyebab perpecahan dan kelemahan kaum muslimin saat ini. Pertama: tidak bisa membedakan antara ajaran Islam yang murni dengan ajaran yang disusupkan ke dalam Islam. Kedua: kurang yakin dengan kebenaran Islam. Ketiga: tidak mengamalkan Islam secara utuh.

Benarlah apa yang pernah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para shahabatnya. Dari Abu Najih Al-’Irbadl bin Sariyah radliyallahu ‘anhu ia bercerita: “Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat kepada kita, nasehat itu membuat hati bergetar: “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sepertinya nasehat ini adalah nasehat perpisahan, untuk itu berilah kami wasiat!” Maka beliaupun bersabda: “Aku wasiatkan kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan tetap mendengar dan taat (dalam hal yang baik - pent) walaupun kalian diperintah oleh penguasa dari budak Habsyi. Sesungguhnya, siapa saja di antara kalian yang masih hidup sepeninggalku nanti, pasti melihat banyak perselisihan, maka wajib atas kalian untuk tetap berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaurrosyidin yang mendapat petunjuk, peganglah sunnah itu dan gigitlah dengan gigi geraham (jangan sampai lepas) dan jauhilah perkara-perkara baru yang disusupkan ke dalam agama karena sesungguhnya setiap perkara baru yang disusupkan ke dalam agama itu bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat”. (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ nomor: 2546)

Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan jelas menyatakan bahwa penyebab perpecahan umat dan kelemahannya adalah tidak bisa membedakan antara sunnah beliau dan bid’ah yang disusupkan ke dalam ajaran agama. Disamping itu beliau juga memberikan solusinya dengan cara berpegang teguh dan mengamalkan sunnah beliau, yakni ajaran Islam yang murni.

Berangkat dari sinilah, Ahlus Sunnah wal Jamaah berusaha sekuat tenaga untuk mensukseskan gerakan Tashfiyah dan Tarbiyah. Lalu apa yang dimaksud dengan Tashfiyah dan Tarbiyah itu?

Tashfiyah adalah gerakan pemurnian ajaran Islam dengan cara menyingkirkan segala keyakinan, ucapan maupun amalan yang bukan berasal dari Islam. Sedangkan Tarbiyah adalah usaha mendidik generasi muslim dengan ajaran Islam yang murni, yang berdasarkan Al Quran dan Assunnah dengan pemahaman para Shahabat Radliyallahu ‘anhum ajma’in.

Dalam rangka mensukseskan gerakan ini, Ahlus Sunnah wal Jamaah terus menerus memperingatkan umat dari segala bentuk penyimpangan baik berupa kekufuran, kesyirikan, kebid’ahan maupun kemaksiatan, di samping itu juga meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi baik yang ada di kitab-kitab yang tersebar di kalangan umat maupun pernyataan-pernyataan sesat dari para penyesat. Dan yang termasuk program ini adalah memisahkan antara hadits shahih dengan hadits dha’if, ini semua dinilai sebagai amar ma’ruf nahi munkar yang menjadi kewajiban kita semua.

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: Menyuruh umat untuk mengikuti sunnah dan melarang mereka dari kebid’ahan termasuk amar ma’ruf nahi munkar dan termasuk amal shaleh yang paling utama”. (Minhajus Sunnah: 5/253)

Semoga dengan gerakan Tashfiyah dan Tarbiyah ini, kaum muslimin sadar dan mau kembali ke agama Islam yang murni sehingga pertolongan Allah turun kepada kita. Wallahul musta’an.



Rujukan:

1. Syarh Al-Ushul As-Sittah, Asy-Syaikh Utsaimin.

2. Tanbih Dzamil Uqul As-Salimah, Asy-Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri

3. Sittu Durar min Ushuli Ahlil Atsar, Asy-Syaikh Abdul Malik Ramdloni.

4. At-Tashfiyyah Wat-Tarbiyyah, Asy-Syaikh Ali Hasan

5. Tafsir Al-Karimir Rahman, Asy-Syaikh As-Sa’di.

6. Qowaid wa Fawaid, Asy-Syaikh Nadlim Muhammad Sulthon.

7. Karamatu Auliya’illah, Al-Imam Al-Lalikai.

8. Al-Furqon Baina Auliya ‘ir rahman wa Auliya’ is syaithan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.

Penulis: Ustadz Agus Suaidi, Gresik
(http://salafy.or.id/print.php?id_artikel=164)



Labels:

Baca Selengkapnya...
 
posted by إبراهيم at 11:11 PM | 0 comments
Tuesday, April 1, 2008
Penulis : Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed

Sunnah, ditinjau dari segi bahasa ber-makna الطريقة (jalan) dan السيرة (perjalanan hidup). Adapun menurut istilah syari’at sunnah adalah semua perkara yang bersumber dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam selain dari Al Qur’anul karim baik berupa ucapan, perbuatan, ataupun taqrir (pembenaran sikap beliau) dari hal-hal yang memiliki dalil secara syar’i.

Inilah sunnah yang kita maksud dalam pembahasan ini, bukan sunah dalam artian hukum fiqih, yaitu sesuatu yang jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak apa-apa.

Kalimat sunnah lebih luas maknanya dari pada itu. Segala sesuatu yang diperintahkan, diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dinamakan sunnah. Dengan kata lain sunnah adalah ajaran nabi. Jika kita ditanya apa hukumya mengikuti ajaran nabi, niscaya semua kaum muslimin akan menjawab wajib. Dan sebaliknya, barangsiapa yang mengingkari ajaran Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam maka dia kafir.

...وَمَا ءَآتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا... ]الحشر: 7[

Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. (al-Hasyr: 7)

Dengan ayat ini Allah mewajibkan kepada manusia agar mentaati perintah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan menjauhi larangan-larangannya. Barangsiapa yang mentaati Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam berarti dia mentaati perintah Allah.

Dan barangsiapa yang tidak mentaatinya berarti dia tidak mentaati perintah Allah. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam ayat lain:

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا. ]النساء: 80[

Barangsiapa yang menta'ati Rasul itu, se-sungguhnya ia telah menta'ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari keta'atan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.(an-Nisa’: 80)

Ayat-ayat yang menunjukkan wajibnya taat kepada Rasululullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sangat banyak, diantaranya:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ...

Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian. (an-Nisa’: 59)

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ ...

Katakanlah: "Ta'atlah kepada Allah dan ta'atlah kepada rasul... (an-Nuur: 54)

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ.

Katakanlah: "Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." ِِِDan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Ali Imron: 31)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلاَ تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ.

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan janganlah kalian merusak (pahala) amal-amalmu. (Muha-mmad: 33)



Ancaman Bagi Penolak Sunnah

Karena telah tegas dan jelasnya dalil-dalil serta banyaknya ayat yang menunjukkan wajibnya mentaati Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. Maka Allah mengancam orang-orang yang bermaksiat atau tidak mau taat kepadanya dengan neraka jahannam.

وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا

Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya baginyalah neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. (al-Jin: 23)

Bahkan Allah juga mengancam orang-orang yang menyelisihi perintah rasul dengan fitnah kekufuran dan kesesatan di samping adzab yang pedih dalam ucapan-Nya:

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul se-sudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (an-Nisa’: 115)

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ.

maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa fitnah (kekafiran) atau ditimpa azab yang pedih. (an-Nuur: 63)

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata. (al-Ahzab: 36)



Mengikuti Sunnah Dapat Hidayah

Sebaliknya dengan mengikuti dan mentaati petunjuk Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam kita akan mendapatkan hidayah. Allah berfirman:

...وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا...

...Dan jika kamu ta'at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk...(an-Nuur: 54)

Yang demikian, dikarenakan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam merupakan teladan dalam menerapkan al-Qur’an. Dengan kata lain beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah al-Qur’an yang berjalan atau terjemahan al-Qur’an dalam kehidupan. Ketika Aisyah ditanya tentang perilaku dan akhlaq Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, maka beliau menjawab:

كَانَ خُلُقُ نَبِيِّ اللهِ الْقُرْآنُ

Bahwasanya Akhlaq Nabiyullah adalah al-Qura’n. (HR. Muslim)

Untuk itu barangsiapa yang ingin menerapkan al-Qur’an dalam kehidupannya, maka ikutilah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dalam segala sisi kehidupannya.

كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ اْلآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (al-Ahzab: 21)

Sunnah Merupakan Penjelasan Al-Qur’an

Yang demikian karena sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam merupakan penjelasan dari Al-Qur’an. Allah turunkan al-Qur’an ini agar Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menerangkannya kepada manusia sebagaimana Allah sebutkan dalam surat an-Nahl:

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ.

Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka berpikir. (an-Nahl: 44)

Dan juga dalam ayat lainnya:

وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ إِلاَّ لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ.

Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Qur’an) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (an-Nahl: 64)

Jadi, jika kita diperintahkan untuk berpegang teguh dengan al-Qur’an, tentunya diperintahkan pula untuk berpegang dengan penjelasannya yaitu sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

أَلاَ إِنِّيْ أُوْتِيْتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ. (رواه أحمد وأبو داود

Sesungguhnya aku diberi al-Kitab dan yang semisal dengannya. (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud dan Hakim dengan sanad yang shahih)



Hukum Bagi Para Penolak Sunnah

Oleh karena itu barangsiapa yang menolak sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam berarti dia menolak perintah-perintah Allah di atas dan akan terkena ancaman-ancaman tersebut.

Para ulama menganggap para pengingkar-pengingkar sunnah sebagai seorang yang kafir dan murtad, telah keluar dari ikatan keislaman. Hukum bagi mereka dalam pemerintahan Islam adalah diminta taubat selama tiga hari, jika tidak mau bertaubat maka dipenggal lehernya.

Perhatikanlah ucapan salah seorang ula-ma yaitu Imam Suyuthi: “Ketahuilah semoga Allah merahmati kalian, barangsiapa mengingkari hadits-hadits Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan (dengan syarat-syarat yang sudah ma’ruf) sebagai hujjah, maka dia telah kafir, keluar dari keislaman dan digabungkan bersama Yahudi dan Nashrani atau orang-orang yang Allah kehendaki dari kelompok-kelompok orang kafir. (Mifta-hul Jannah fil Ihtijaj bis Sunnah, Lihat Wujub Amal Bissunnah, Syaikh Bin Baz, hal. 28)

Para ulama juga telah memperingatkan kaum muslimin untuk berhati-hati dari ahlul bid’ah seperti mereka. Tidak duduk di majelis mereka, tidak bergaul dengan mereka, tidak mendengarkan ucapan mereka dan tidak berjalan bersamanya. (lihat Aqidatus Salaf Ash-habul Hadits, Abu Utsman Ash-Shabuni; Syarhus Sunnah , al-Barbahari; Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah, Al-Lalikai dan lain-lainnya)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sudah mengisyaratkan akan munculnya manusia sejenis mereka dalam sabda beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam, ketika beliau mengharamkan beberapa perkara seperti keledai jinak, binatang bertaring dan lain-lain pada perang Khaibar. Kemudian beliau berkata:


يُوْشِكُ أَحَدُكُمْ أَنْ يُكَذِّبُنِيْ وَهُوَ مُتَّكِئٌ يُحَدَّثُ بِحَدِيْثِي فَيَقُوْلُ: بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ كِتَابُ اللهِ فَمَا وَجَدْنَا فِيْهِ مِنْ حَلاَلٍ اسْتَحْلَلْنَاهُ وَمَا وَجَدْنَا فِيْهِ مِنْ حَرَامٍ حَرَّمْنَاهُ. أَلاَ إِنَّمَا حَرَّمَ رَسُوْلُ اللهِ مِثْلَ مَا حَرَّمَ اللهُ.

Sebentar lagi akan muncul salah seorang kalian yang mendustakanku, dalam keadaan bersandar ketika disampaikan kepadanya haditsku dia berkata: “Antara kami dan kalian adalah al-Qur'an. Apa yang kita dapati di dalamnya halal, kita halalkan. Dan apa yang kita dapati di dalamnya haram, kita haramkan.” Ketahuilah sesungguhnya apa yang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam haramkan seperti apa yang Allah haramkan. (HSR. Hakim, Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad yang shahih) (Lihat wujubul amal bissunnah, Syaikh bin Baaz, hal. 14)

Dikatakan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam mengharamkan seperti Allah mengharamkan karena beliau adalah utusan Allah yang Allah perintahkan kepada manusia untuk mentaatinya. Maka perintah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam merupakan perintah Allah dan larangannya merupakan larangan Allah.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

مَنْ أَطَاعَنِيْ فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَنْ عَصَانِيْ فَقَدْ عَصَى اللهُ.

Barangsiapa yang taat kepadaku, berarti dia taat kepada Allah. Dan barangsiapa yang bermaksiat kepadaku, berarti dia ber-maksiat kepada Allah (HR. Bukhari Muslim)

Perlu diketahui bahwa barisan para pengingkar sunnah ada berbagai macam jenisnya. Ada yang mengingkarinya secara keseluruhan dan menamakan dirinya Qur’aniyyun (Golongan Qur’an), tetapi lebih dikenal dengan Ingkarus Sunnah (Golongan pengingkar Sunnah), karena memang tidak pantas disebut golongan al-Qur’an. Kelompok ini telah dikafirkan oleh para ulama.

Ada pula yang mengingkarinya tidak secara keseluruhan. Mereka beranggapan bahwa hal-hal yang haram hanyalah dalam al-Qur'an. Demikian pula hal-hal yang wajib hanya apa yang diperintahkan oleh Allah. Adapun kalau Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam melarang, maka bukanlah haram tetapi makruh saja; dan kalau Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam memerintahkan sesuatu, maka hal itu bukan wajib, tapi anjuran saja.

Pendapat seperti ini banyak beredar di kalangan masyarakat kaum muslimin. Padahal konsekwensi dari pendapat ini sangat mengerikan. Mereka akan menghalalkan binatang bertaring seperti kucing dan anjing dengan dalih karena tidak terdapat dalam al-Qur'an. Mereka juga akan mengatakan bahwa shalat tidak harus seperti yang biasa kita lakukan, tapi cukup dilakukan pada pagi dan petang sebagaimana dalam al-Qur'an, karena rincian tata cara shalat hanya ucapan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam yang menurut mereka tidak wajib. Demikian pula emas dan sutera tidak haram bagi laki-laki, namun hanya makruh saja dan pendapat-pendapat yang menyimpang lainnya.

Untuk mereka ini kita ingatkan bahwa hukum asal dari perintah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah wajib, kecuali jika ada dalil lain yang menurunkannya menjadi mustahab (anjuran). Sebaliknya hukum asal dari larangan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah haram, kecuali ada dalil lain yang menurunkannya menjadi makruh. Inilah kaidah ushul fiqh yang dipahami dan diikuti oleh para ulama sejak salafus sholeh.

Ada pula jenis pengingkar sunnah yang menolak sebagian sunnah dan menerima sebagiannya. Yaitu para ashhabur ra'yi (rasionalis) yang menolak semua hadits-hadits yang menurut mereka bertentangan dengan akal. Kelompok inipun tidak kalah sesatnya, ia termasuk para penerus kesesatan mu’tazilah yang mendahulukan akal di atas dalil al-Qur’an dan as-Sunnah.
Wallahu a’lam.



(Dikutip dari Bulletin Dakwah Manhaj Salaf edisi 10/Tahun I tgl 14 November 2003, penulis Ustadz Muhammad Umar As Sewed, judul asli "Wajibnya Mengamalkan Sunnah". Risalah Dakwah MANHAJ SALAF)

(http://www.mimbarislami.or.id/?module=buletin&opt=default&action=detail&blid=23)


Labels: ,

Baca Selengkapnya...
 
posted by إبراهيم at 7:51 PM |
Penulis : Asy-syaikh Abdul Malik Ramadloni

Tema di atas merupakan nasehat bagi kaum muslimin yang belum yakin terhadap peran Al Kitab dan As-Sunnah di dalam mengembalikan kejayaan kaum muslimin yang telah lama hilang dan direbut oleh musuh musuh Islam. Terlebih lagi karena -sejak jatuhnya Andalusia- kaum kafir dan munafiqun telah menjajah kaum muslimin. Kemudian keadaan di Palestina, tragedi Bosnia, dan dinegeri kita sendiri ketika kaum kuffar membabi buta menghancurkan kaum muslimin di wilayah Ambon dan di tempat yang lainnya, yang kesemua itu melemahkan keyakinan sebagian kaum muslimin yang memang sudah lemah imannya.

Akhirnya keadaan kaum muslimin semakin lemah dan tidak berdaya ketika tidak lagi berpegang kepada sumber kekuatannya, yaitu Al Kitab dan As-Sunnah. ALLAH subahanahu wa ta’ala menimpakan kehinaan kepada hamba-NYA ketika mereka berburuk sangka terhadap dua kekuatan tadi. Mereka menganggap bahwa, keduanya tidak memberikan solusi serta perubahan yang signifikan terhadap keadaan umat Islam. Mereka juga beranggapan bahwa, gerakan gerakan dakwah di masjid, baik dalam bentuk studi Islam, kajian kitab, maupun menghafal Al Qur'an dan Al Hadits, tidak akan mampu menghadang laju gerakan musuh-musuh Islam yang didukung dengan berbagai sarana dan fasilitas yang mereka miliki.

Sungguh, tidak sepantasnya seorang muslim memiliki sangkaan atau melontarkan statemen seperti di atas, karena hal itu akan berdampak negatif kepada kaum muslimin sendiri. Disibukkannya kaum muslimin -dewasa ini- oleh metode-metode yang justru menjauhkan mereka sendiri dari semangat mempelajari serta mengamalkan agama ini merupakan bukti secara tak langsung dampak negatif tersebut.



Ketahuilah, wahai saudaraku! Sebesar apapun makar dan tipu daya musuh musuh Islam tentu tidak akan bisa memberikan mudlorot kepada kaum muslimin, bilamana kaum muslimin mau bersabar, tidak terburu buru, serta berusaha untuk menjalankan perintah ALLAH sekaligus menjauhi larangan-NYA, sebagaimana ALLAH telah berfirman:

(Artinya:"Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepada mu. Sesungguhnya ALLAH mengetahui segala apa yang mereka kerjakan.( Ali Imran:120)



Wahai, saudaraku seiman! Tidakkah kita mengetahui bahwa kaum kuffar tak akan mampu menjerumuskan kita ke lembah kekufuran bilamana kita berpegang teguh kepada dua wahyu, Al kitab dan As-Sunnah? ALLAH suabahanahu wa ta’ala menegaskan di alam firman-NYA:

(Artinya:Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.Bagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat ALLAH dibacakan kepada kamu, dan Rasul-NYA pun berada di tengah- tengah kamu? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) ALLAH maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.(Ali Imran: 100 - 101)



Kedua ayat di atas mengandung dua hal:

1. Orang orang yang senantiasa berpegang teguh kepada kedua wahyu terjaga dari kekufuran. Berkata Ibnu Katsir rahimahullah: “Bahwa (-maksudnya- ) kekufuran sangatlah jauh menimpa kalian (-para sahabat- ed) dan mustahil hal itu terjadi. dikarenakan ayat ayat ALLAH masih turun kepada Rasulullah di siang dan malam hari, dan beliau masih membacakan untuk kalian ( lihat tafsir Ibnu Katsir 1/597 cetakan Darul Fikri)

2. ALLAH subahanahu wa ta’ala membeberkan tipu daya serta hasrat orang orang kafir terhadap kaum muslimin, yaitu keinginan agar kaum muslimin menjadi kafir seperti mereka, sebagaimana pernyataan ALLAH subahahu wata’ala di dalam ayat yang lain:

(Artinya: Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran.) (Al Baqoroh : 109)



Seolah-olah ALLAH mengatakan: Meskipun makar mereka sangat hebat seakan mampu menghancurkan gunung, -sebagaimana di dalam firman-NYA: (Artinya: Dan sesungguhnya mereka telah membuat makar yang besar. Padahal di sisi ALLAH-lah (balasan) makar mereka itu. Dan sesungguhnya makar mereka itu (amat besar) sehingga gunung-gunung dapat lenyap karena nya.)(Ibrohim:46) -niscaya iman kalian tidak akan lebur karena nya, selama kalian berpegang teguh kepada kedua wahyu, Al Kitab dan As-Sunnah.



Bagi orang yang memiliki keyakinan, hal di atas bukanlah perkara yang aneh. Bahwa ALLAH menjadikan wahyu sebagai penopang kehidupan. ALLAH subahanahu wa ta’ala berfirman:

(Artinya:Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan ALLAH dan seruan Rasul, apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kam.) (Al-Anfaal: 24)



Sehingga boleh dikatakan bahwa orang yang lebih hidup hatinya adalah mereka yang mengikuti wahyu yang dengan itu mereka aman dari kesesatan. Dengan demikian kita mengetahui rahasia di balik sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam :

تركت فيكم أمرين لن تضلوا ما مسكتم بهما كتاب الله وسني

(Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara denganya kalian tidak akan tersesat selama lamanya kitabullah dan sunnahku.) ( HR:Malik dengan sanad Hasan)



Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu pun berkata:

ليست تاركا شئا كان رسول الله r يعمل به وإني أخشى إن تركت شئا من أمره أن أزيغ

(Tidak ada satu amal perbuatan yang pernah dilakukan Rasulullah kecuali aku melakukan nya .Dan aku khawatir bila aku meninggalkan nya, maka aku akan tersesat.) ( HR Bukhori dan Muslim)



Dan para Rasul alahimussalam pun merupakan profil manusia yang sangat teguh mengikuti wahyu sehingga pertolongan serta penjagaan-ALLAH senantiasa menyertai mereka. ALLAH subahanahu wa ta’ala berfirman:

(Artinya: ALLAH telah menetapkan: "Aku dan rasul-rasul-Ku pasti menang". Sesungguhnya ALLAH Maha Kuat lagi Maha Perkasa) (Al Mujadilah: 21)



(Artinya: Dan sesungguhnya telah tetap janji Kami kepada hamba-hamba Kami yang menjadi rasul,(yaitu) sesungguhnya mereka itulah yang pasti mendapat pertolongan.Dan sesungguhnya tentara Kami itulah yang pasti menang) ( Ash-Shoffat:171-173)



(Artinya: Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat.) ( Al Mu'min:51)



Demikian pula bagi siapa saja yang mengikuti jejak para rasul, niscaya akan mendapatkan pertolongan serta penjagaan dari ALLAH, sebagaimana ALLAH katakan kepada Musa dan Harun serta para pengikut keduanya:

(Artinya: "Kami akan membantu mu dengan saudaramu, dan Kami berikan kepada mu berdua kekuasaan yang besar, maka mereka tidak dapat mencapaimu; (berangkatlah kamu berdua) dengan membawa mu`jizat Kami, kamu berdua dan orang yang mengikuti kamulah yang menang") ( Al Qoshosh: 35)

Kepada Isa ‘alaihi wasallam dan pengikutnya ALLAH subahanahu wa ta’ala berkata:

(Artinya:(Ingatlah), ketika ALLAH berfirman: "Hai `Isa, sesungguhnya Aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang yang kafir, dan menjadikan orang-orang yang mengikuti kamu di atas orang- orang yang kafir hingga hari kiamat.”) ( Ali Imran: 55)



Berkata Al Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah: “Ketika kaum Nashroni sangat teguh mengikuti ajaran Isa ‘alaihi wasallam maka mereka berada di atas bangsa Yahudi hingga hari kiamat. Dan ketika kaum muslimin lebih teguh -dibanding kaum Nashroni- untuk mengikuti ajaran nabinya maka mereka pun berada di atas kaum Nashroni hingga hari kiamat.”( Ighotsatullahafan 2/ 197-198). Ibnu Taimiyah juga menegaskan: “Oleh karena itu, barangsiapa yang sangat teguh mengikuti ajaran Rasulullah shalallahu ‘alakihi wasallam maka ALLAH akan menyertainya sesuai dengan keteguahan di dalam mengikuti ajarannya. ALLAH subahanahu wata’ala berfirman: (Artinya: Hai Nabi, cukuplah ALLAH (menjadi Pelindung) bagi mu dan bagi orang-orang mu'min yang mengikuti mu.( Al Anfaal :64) .”



Maka siapa saja dari kaum muslimin yang mengikuti Rasulullah, ALLAH lah sebagai pelindungnya. Penjagaan( perlindungan) yang besar itu didapat sesuai dengan teguhnya dalam iitiba' . Sehingga seandainya saja ada orang beriman dan teguh mengikuti nabinya mendapatkan permusuhan, maka ALLAH akan selalu menjaga nya. Ia mendapatkan jaminan keamanan seperti yang tersebut di dalam AL Qur’an:

(Artinya:Jikalau kamu tidak menolong nya (Muhammad) maka sesungguhnya ALLAH telah menolong nya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Makkah) mengeluarkan nya (dari Makkah) sedang dia salah satu dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: "Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya ALLAH beserta kita." Maka ALLAH menurunkan ketenangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantu nya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya.) ( At-Taubah : 40)



Mereka pantas mendapatkan yang demikian disebabkan hati mereka bersesuaian dengan Rasulullah meskipun jasad mereka tidak menyertai nya, sebagaimana digambarkan di dalam sebuah riwayat::

(“Bahwa di kota Madinah ada sekelompok manusia. Tidaklah kalian menempuh perjalanan serta melintasi lembah melainkan mereka berserta kalian.” Mereka bertanya: “Meskipun mereka di kota Madinah?” Beliau menjawab: “Benar, walaupun mereka di kota Madinah. Sebab mereka terhalang udzur.”) ( HR: Al Bukhory dan Muslim)

Dengan hati mereka -yang pada hakekatnya- bersama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para Sahabat yang lain di medan peperangan, maka ALLAH pun bersama mereka yang menyertai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para Sahabat secara maknawi.( Minhajussunnah 8/487).

Hal tersebut dibenarkan Al Qur'an, bahwa mereka menyertai dengan apa yang ada dalam hati mereka ,yakni ketika mereka datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam meminta untuk ikut serta berjihad namun Rasulullah subahanahu wata’ala menolaknya dengan alasan bekal tidak mencukupi. Akhirnya, mereka pulang dengan meneteskan air mata seakan hati mereka terbakar oleh api. ALLAH subahanhahu wa ta’ala menceritakan keadaan mereka di dalam Al Qur'an:

(Artinya:Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu", lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan.) (At- Taubah:92).



Kemudian beliau (Ibnu Taimiyah) rahimahullah berkata: “Seandainya saja mereka seorang diri di suatu zaman dan negeri, teguh di dalam menjalankan ajaran Rasulullah,dan tidak ada seorangpun yang membelanya , niscaya ALLAH akan senantiasa menyertai nya. Maka ia termasuk yang di sebut dalam Al Qur'an:

(Artinya: Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya ALLAH telah menolong nya, (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Makkah) mengeluarkan nya (dari Makkah) sedang dia salah satu dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: "Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya ALLAH beserta kita.").” ( At-Taubah : 40)



Membela Rasulullah seorang sama artinya dengan membela agama-NYA yang dibawa oleh utusan-NYA, kapan saja dan di mana saja. Dan barang siapa yang berjalan seiring dengan Rasulullah, maka ia telah menyertai Rasulullah -secara maknawi- , sehingga dengan itu niscaya ALLAH akan menjaga nya.



Mari kita lihat peristiwa yang terjadi pada diri Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu ‘anhu :

Usai Rasulullah menjalankan sholat Isya' beliau mengajak Abdullah bin Mas’ud berjalan-jalan di sebuah lembah di kota Makkah. Lantas beliau shalallahu ‘alaihi wasallam menyuruh nya untuk duduk, kemudina beliau shalallahu ‘alaihi wasallam membuat garis yang melingkari Ibnu Mas'ud seraya berkata: “Tetaplah engkau berada di garis tersebut, karena akan datang kepada mu para lelaki. Dan jangan kamu mengajaknya bicara niscaya merekapun tidak akan mengajak kamu bicara.” Usai berpesan beliau pergi. Dan ketika aku sedang duduk, tiba-tiba datang para lelaki berambut keriting, hitam raut mukanya, sambil menghampiri ku, namun mereka tidak sampai melewati garis pembatas. Dan tidak lama kemudian mereka pun pergi. ( Shohih sunan tirmidzi no2296)



Kita dapat melihat bagaimana Ibnu Ma'sud bisa selamat -dari orang-orang yang ingin berbuat jahat kepada nya- dengan sebab memenuhi perintah Ar-Rasul untuk tetap di batas garis. Padahal antara dia dan orang tersebut hanya dipisahkan oleh sebuah garis pemisah. yang seandainya dihembus angin tentu akan lenyap. Namun itu bukan garis pembatas biasa. Akan tetapi garis batas As-Sunnah, di mana seseorang akan terjaga bila menjaga garis tersebut.



Kisah lain yang tak kalah pentingnya untuk kita ketahui adalah ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengangkat Usamah bin zaid sebagai panglima perang membawahi 700 personil menuju kota Syam. Setibanya pasukan tersebut di kota Dzi Khosyab datang berita bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam wafat. Penduduk di sekitar Madinah banyak yang keluar (murtad) dari Islam. Para sahabt segera berunding dan memberi usulan kepada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu -yang menjabat sebagai khalifah saat itu-. Mereka berkata: “Wahai Abu Bakr, tarik mundur mereka ! Engkau perintahkan mereka berperang melawan bangsa Rum sementara di negeri sendiri banyak yang murtad.” Dengan lantangnya Abu Bakr mengatakan: “Demi ALLAH, seandai pun ada anjing-anjing menyeret kaki-kaki para isteri Rasulullah, aku tidak akan menarik pasukan yang telah mendapat perintah dari Rasulullah, dan aku tidak akan melepas bendera perang yang telah dipancangkan oleh Rasulullah.”



Dikisahkan bahwa, tidaklah pasukan tersebut melewati negeri yang penduduknya ingin keluar dari Islam lantas mereka mengatakan" Seandainya mereka tidak memilik pasukan yang lebih besar tentu mereka tidak akan melepas pasukan tersebut. Tapi kita tunggu saja nanti apa yang terjadi.” Mulailah kaum muslimin berhadapan dengan pasukan bangsa Rum sehingga ALLAH berikan kemenangan pada mereka. Akhirnya mereka pulang membawa kemenangan sekaligus orang-orang munafik tadi kembali lagi memeluk ajaran Islam.



Dari kisah di atas kita semakin yakin, bahwa hanya dengan berpegang teguh kepada ajaran Islam lah kita akan kembali jaya serta selamat dari kekalahan dan kehinaan.

(Disadur secara ringkas dari Madarikun-nadlor fissiyasah -Asy-syaikh Abdul Malik Ramadloni-)

(http://www.mimbarislami.or.id/?module=buletin&opt=default&action=detail&blid=25)


Labels: ,

Baca Selengkapnya...
 
posted by إبراهيم at 7:38 PM |
Monday, March 31, 2008
Penulis : Abu Khaulah Zainal Abidin

Itulah terjemahan sekaligus arti -yang kita hafal sejak kecil- dari penggalan Syahadat “wa anna Muhammadarrasulullah.”. Tidak salah memang, jika itu artinya, karena demikianlah terjemahannya secara bahasa. Tetapi, cukupkah itu ? Cukupkah bagi kita arti secara bahasa?

Sekedar memahami secara bahasa, inilah di antara sebab mengapa kita masih bergelimang di dalam perbuatan-perbuatan yang justru bertentangan dengan maksud atau makna dari kalimat itu sendiri. Sebagaimana banyaknya manusia mengucapkan “لاإله الاالله” namun senantiasa bergelimang dengan kesyirikan, padahal yang dituntut dari kalimat tersebut adalah mentauhidkan ALLAH. Begitu pula, betapa banyaknya manusia mengucapkan “و ان محمدا رسول الله “ namun senatiasa bergelimang dengan kebid’ahan, padahal yang dituntut dari kalimat tersebut adalah meneladani Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.





“...dan Muhammad adalah Utusan ALLAH.”



Itu artinya “طاعته فيما امربه” (menta’ati apa yang Ia perintahkan).



ALLAH subahanahu wa ta’ala berfirman:

(Artinya: Dan Kami tidak mengutus seorang rasul melainkan untuk dita’ati dengan seizin ALLAH) (An-Nisaa’:64)

Dan belumlah kita termasuk orang yang ta’at kepada ALLAH sebelum kita menta’ati Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, karena tanda keta’atan kita kepada ALLAH subahanahu wa ta’ala ditunjukkan melalui keta’atan kita kepada Rasul-NYA shalallahu ‘alaihi wasallam. Demikianlah yang telah ALLAH subahanahu wa ta’ala tetapkan.

(Artinya: Barangsiapa yang menta’ati Ar-Rasul, berarti ia telah menta’ati ALLAH.) (An-Nisaa’:80)



Dan Kekasih ALLAH ini shalallahu ‘alaihi wasallam pernah berucap:



من أطاعني فقد أطاع الله، ومن عصاني فقد عصى الله

(Barangsiapa yang ta’at kepadaku, berarti telah ta’at kepada ALLAH. Dan barangsiapa yang menentang aku, berarti telah menentang ALLAH.) (HR: Al Bukhari)





Ya, menta’ati Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam itu artinya menta’ati ALLAH subahanahu wa ta’ala. Dan mustahil, atau kita telah berdusta, jika mengaku ta’at kepada ALLAH sementara ma’shiyat kepada Rasul-NYA. Dan tentunya tak ada jalan untuk mengetahui -sudah atau belumkah kita ta’at kepada beliau- , kecuali setelah kita mengenal seluruh perintah dan larangannya. Juga tak ada jalan untuk mengenal seluruh perintah dan larangannya, kecuali setelah kita mempelajari melalui para pewarisnya, yakni ulama.

Ya, bukankah “para ulama itu pewaris para nabi” ? Bukankah ALLAH subahanahu wa ta’ala memerintahkan kita untuk senantiasa bertanya kepada mereka, sehingga keta’atan kita kepada mereka menjadi bukti dari keta’atan kita kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.

ALLAH subahanahu wa ta’ala berfirman:

(Artinya: ...maka bertanyalah kepada ahli dzikir seandainya kalian tidak mengetahui...) (ِAn-Nahl:43)

Maka tak ada jalan bagi kita untuk dapat dikatakan ta’at kepada ALLAH kecuali melalui keta’atan kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, dan tak ada jalan bagi kita untuk dapat dikatakan ta’at kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam kecuali melalui keta’atan kepada ulama, kepada hamba-ALLAH -yang takut kepada ALLAH- yang ahli dalam perkara AL Qur’an, As-Sunnah, dan Atsar Sahabat.

Lantas siapa kita ini, seandainya tak mengenal ulama atau senantiasa menjauh dari ulama dan enggan mendekatinya?



“...dan Muhammad adalah Utusan ALLAH.”



itu artinya " تصديقه فيما أخبر“ (membenarkan apa yang ia kabarkan)



ALLAH subahanahu wa ta’ala berfirman:

(Artinya: ...dan tidaklah yang diucapkannya itu mengikuti hawa nafsunya. Tidak lain itu adalah wahyu yang diwahyukan kepadanya.) (An-Najm:3-4)

Dan Kekasih ALLAH ini subahanahu wa ta’ala pernah berucap:

فوالذي نفسي بيده ما خرج مني إلا حق. (حديث عبد الله بن عمرو بن العاص )

(“Demi Yang jiwaku di tangan-NYA. Tidaklah keluar dari (-lisan-)ku kecuali kebenaran”) (Hadits Abdullah bin Amr ibn Al-Ash - Musnad Ahmad)



Ya, semua yang dikabarkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam baik perkara yang tampak maupun yang ghaib, yang pernah maupun yang belum terjadi, adalah benar.Tak boleh terlintas -walau sekejap, walau dugaan- bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pernah berdusta atau membohongi manusia, sekecil apapun urusannya, siapapun manusianya. Tidak di dalam gurau, apa lagi di dalam da’wah.

Ya, da’wah ini (Al Islam) terlalu mulia untuk dilekatkan dengan kedustaan. Dan kemuliaan ini sama sekali tak membutuhkan topangan kedustaan. Karena memang tak ada kebenaran (Al Haq) yang dibangun di atas kebatilan, tak ada kemurnian dibangun di atas kepalsuan, dan tak mungkin kejujuran dicapai melalui kedustaan.

Lantas, siapa yang mengilhami para penulis untuk berda’wah dengan dongeng, yang mengilhami para seniman untuk berda’wah lewat sandiwara? Siapa yang mengilhami mereka ? Siapa yang mereka contoh?



“...dan Muhammad adalah Utusan ALLAH.”

itu artinya “وزجر إجتناب ما نهى عنه“(menjauhi yang dilarang dan dicelanya)

ALLAH subahanahu wa ta’ala berfirman:

(Artinya: Apa yang diberikan Rasul kepadamu, ambillah. Dan apa yang dilarangnya atasmu, tinggalkanlah) (Al Hasyr:7)

Dan Kekasih ALLAH ini shalallahu ‘alaihi wasallam pernah berucap:

ما نهيتكم عنه فاجتنبوه. وما أمرتكم به فافعلوا منه ما استطعتم.

فإنما أهلك الذين من قبلكم كثرة مسائلهم، واختلافهم على أنبيائهم



(Apa yang aku larang kalian atasnya, jauhilah. Dan apa yang aku perintahkan kalian dengannya, kerjakan sekuat kemampuanmu. Karena sesungguhnya, telah binasa orang-orang sebelum kalian disebabkan banyaknya masalah dan penyelisihan mereka terhadap nabi-nabi mereka) (Hadits Abu Hurairah, riwayat Al Bukhari - Muslim)



Ya, tentu saja wajib bagi kita menjauhi apa yang ia larang dan mencela apa yang ia cela. Karena hancur binasanya umat-umat terdahulu adalah disebabkan seringnya mereka menyelisihi nabi-nabi mereka.

Ya, melanggar apa yang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam larang, atau menyukai apa yang ia cela saja sudah jelas akan dosanya. Lantas bagaimana pula jika kita menolak apa yang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam perintahkan -sedangkan kita mampu untuk itu- atau kita membenci apa yang ia senangi dan ia amalkan?

Tentu saja berbeda antara melanggar yang Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam larang atau menyukai yang dicela dan dibencinya dengan menolak yang ia perintahkan atau membenci yang disukai dan diamalkannya.

Yang pertama (melanggar larangan atau menyukai hal tercela), sangat mungkin terjadi pada seseorang, dan kebanyakannya disebabkan dorongan syahwat. Umumnya mereka -yang terjatuh ke dalam berbagai bentuk ma’shiyat yang disebabkan oleh syahwat ini- menyadari kesalahannya atau merasa berdosa atas perbuatannya.

Sedang yang kedua (menolak perintah atau membenci hal terpuji), tidaklah terjadi kecuali pada seseorang yang telah mengidap penyakit sombong, yakni menolak kebenaran dan melecehkan orang lain.

Dan, Kekasih ALLAH ini shalallahu ‘alaihi wasallam pernah berucap:

الكبر بطرالحق و غمط الناس

(Sombong itu; menolak kebenaran dan menghina orang lain.) (Hadits Abdulah ibn Mas’ud, riwayat Muslim)

Ya, betapa tidak dikatakan sombong -mereka yang menolak perintah dan membenci hal yang terpuji-. Bukankah pada dasarnya seluruh perintah ALLAH itu mampu dikerjakan oleh hamba-NYA, karena tidaklah ALLAH membebani hamba-NYA lebih dari batas kemampuannya? Bukankah segala perintah itu pasti mengandung kebaikan, karena tidaklah kita mengenal baik dan buruk kecuali setelah ada perintah dan larangan? Bukankah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam itu adalah pribadi yang diutus ALLAH subahanahu wa ta’ala untuk diteladani?

Ya, dari mana asal-muasalnya penolakan terhadap perintah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam kalau bukan karena mengingkari kebenaran yang dibawanya. Dari mana asal-muasal membenci amalan-(baca: Sunnah)-nya kalau bukan dari pelecehan atau penghinaan (- sekecil atau sehalus apapun- ) terhadap pribadinya shalallahu ‘alaihi wasallam.

Ya, apa sulitnya bagi kita untuk menjalankan perintahnya atau menyukai sunnahnya? Apa yang menghalangi kita untuk menyintai apa yang ia cintai?



“...dan Muhammad adalah Utusan ALLAH.”



itu artinya “ان لا يعبد الله إلا بما شرع “ (tidaklah ALLAH diibadahi kecuali mengikuti apa yang ia (Rasulullah) syari’atkan)



ALLAH subahanahu wa ta’ala berfirman:

(Artinya: Katakan (-Ya, Muhammad-),”Jika kalian mencintai ALLAH, teladanilah aku. Niscaya ALLAH pun akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.”) (Ali Imran:31)

Dan kekasih ALLAH ini subahanahu wa ta’ala pernah berucap:

من احدث في أمرنا هاذ ما ليس منه فهورد

(Barangsiapa yang mengada-ada di dalam urusan agama ini dengan sesuatu yang tidak berasal darinya, maka tertolak.) (Hadits A’isyah, riwayat Al Bukhari - Muslim)

Ya, tentu saja seorang muslim tak mungkin beribadah kepada ALLAH kecuali dengan cara yang dicontohkan dan diajarkan oleh Rasul-NYA. Untuk apa ALLAH subahanahu wa ta’ala mengutusnya kalau bukan untuk dicontoh.

ALLAH subahanahu w at’ala berfirman:

(Artinya: Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu teladan bagi kalian...) (Al Ahzab:21)

Maka, bagaimana mungkin kita mengaku sebagai pengikutnya, pembelanya, dan pecintanya, sementara kita menuduhnya sebagai pendusta, penyembunyi ilmu, atau penghianat Ar-Risalah? Ya, manakala kita mengada-ada di dalam urusan agama, dan menganggap perbuatan mengada-ada itu sebagai suatu kebaikan, maka sesungguhnya kita telah menuduh Kekasih ALLAH ini subahanahu wa ta’ala pendusta, atau penyembunyi ilmu, atau pengkhianat Ar-Risalah.

Mungkinkah Kekasih ALLAH ini subahanahu wa ta’ala tidak mengetahui Kebaikan, atau lupa menyampaikannya, atau sengaja menyembunyikannya? Seandainya kita melakukan amalan -yang secara tak langsung menuduh Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam mengkhianati Ar-Risalah- , maka artinya juga kita telah menuduh ada tanda-tanda kemunafikan pada Beliau. Alangkah kejamnya -wahai hamba-ALLAH yang tak henti-hentinya berucap “wa anna Muhammadarrasulullah.”- seandainya itu yang kita perbuat.

“...dan Muhammad adalah Utusan ALLAH.”

(http://www.mimbarislami.or.id/?module=buletin&opt=default&action=detail&blid=36)


Labels: , ,

Baca Selengkapnya...
 
posted by إبراهيم at 6:44 AM |
Penulis : Al Ustadz Asasuddin


Tidak sepantasnya bagi seorang muslim, yang telah mengetahui keutamaan mentauhidkan ALLAH subahanahu wata’ala serta bahayanya perbuatan syirik -kecil ataupun besar- , berdiam diri, hanya berupaya menyelamatkan dirinya sendiri, serta tidak memperdulikan dan mengajak saudaranya -sesama muslim- untuk mendapatkan keutamaan dan terhindar dari bahaya tersebut. Hendaklah ada dalam diri seorang muslim keinginan agar saudaranya mendapatkan apa yang ada pada dirinya, yang demikian itu menjadi pertanda akan kesempurnaan imannya.

Perhatikanlah apa yang dikatakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam

عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

(Dari anas bin Malik t, Rasulullah jbersabda, “Tidak sempurna iman seseorang hingga ia mencintai untuk saudaranya seperti ia mencintai untuk dirinya sendiri.”) (Muttafaq ‘alaih)



Mengajak manusia untuk mentauhidkan ALLAH subahanahu wata’ala dan meninggalkan perbuatan syirik adalah seutama-utama amalan seorang hamba. Karena tauhid merupakan landasan diterimanya amalan setiap hamba. ALLAH subahanahu wa ta’ala berfirman:

(Artinya: Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada ALLAH, mengerjakan amal saleh, dan berkata, "Sesungguhnya Aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?") ( Fushilat:33)



Tentang ayat ini Al Hasan Al-Bashriy rahimahullah berkata, “Dialah kekasih ALLAH, wali-ALLAH,. manusia pilihan ALLAH, manusia terbaik di sisi ALLAH, dan penduduk bumi yang paling dicintai ALLAH.”

Begitu besar kedudukan seorang dai di sisi ALLAH subahanahu wa ta’ala . Mutiara kata Al Hasan Al Bashri di atas mendapat tanggapan yang cukup bagus dari Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah di dalam tafsirnya -tentang ayat di atas-: “Realisasi kebenaran cinta seorang hamba kepada ALLAH, juga dari ibadah dan ketaatanya, yakni manakala ia mengajak manusia ke jalan ALLAH serta berjihad di jalan-NYA disebabkan karena mencintai apa-apa dan siapa yang ALLAH cintai serta membenci apa-apa dan siapa yang ALLAH benci, kemudian menginginkan manusia semua bersama nya.”

Di samping itu , berda’wah (mengajak) manusia merupakan tugas utama dari semua utusan ALLAH subahanahu wa ta’ala, termasuk nabi kita, Muhammad j. Kehidupannya dihabiskan dengan berda’wah. Maka, manakala kita mengaku sebagai umatnya, kitapun harus menempuh jalan kehidupan yang beliau jalani. ALLAH subahanahu wa ta’ala berfirman:

(Artinya: Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada ALLAH dengan hujjah yang nyata. Maha Suci ALLAH, dan Aku bukan termasuk orang-orang yang musyrik.") ( Yusuf : 108)





Tentang ayat ini Ibnu Jarir -di dalam tafsirnya- mengatakan, “ALLAH mengatakan kepada Nabi-NYA : Katakan, hai Muhammad! .Ajakan yang aku emban serta jalan yang aku ada di atas nya, mengajak manusia untuk mentauhidkan ALLAH serta memurnikan ibadah hanya untuk ALLAH semata, bukan untuk berhala atau sesembahan lainnya. Taat kepada NYA, dan tidak durhaka, adalah jalanku serta ajakanku. Aku mengajak untuk beribadah hanya kepada NYA dan tiada sekutu bagi NYA ,Aku mengajak berlandaskan ilmu. Itulah jalanku dan jalan orang-orang yang mengikutiku, beriman kepadaku . Dan aku mensucikan ALLAH dari sekutu-sekutu-NYA serta berlepas diri dari orang yang berbuat syirik. Aku bukan termasuk golongannya, dan merekapun bukan termasuk golonganku.”



Keterangan di atas menunjukkan, bahwa Nabi -kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam- mengajak umatnya untuk memurnikan ibadah hanya untuk ALLAH subahanahu wa ta’ala -tiada sekutu bagi NYA-, karena perkara tauhid merupakan kewajiban yang pertama bagi setiap muslim. Karena itu, awal pertama kali ajakan setiap rasul kepada kaumnya tidak lain kecuali agar mempersembahkan ibadah hanya kepada NYA.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, “Telah diketahui bersama, agama yang dibawa oleh para rasul, dan kaum muslimin pun sepakat, bahwa landasan Islam serta awal pertama kali perintah kepada makhluk adalah bersyahadat dengan dua kalimat syahadat. Dengan itu seorang yang kafir menjadi muslim, musuh menjadi kekasih, darah dan harta yang semula halal ( -untuk diganggu / ditumpahkan-) menjadi haram(terjaga). Lalu jika syahadat tadi menyerap di kalbunya, maka ia sebagai orang yang beriman. Namun bilamana syahadat itu hanya sebatas ucapan semata, tanpa diyakini, maka ia menampakkan keislamanya sedangkan hatinya tidak beriman. Dan bilamana seseorang tidak mau mengucapkan kalimat syahadat sementara ia mampu mengucapkanya, maka dengan kesepakaan jumhur ulama ia kafir.”



Di dalam riwayat yang shohih, yang dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari dan Al Imam Muslim, dari sahabat Ibnu Abbas t, berkata Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ حِينَ بَعَثَهُ إِلَى الْيَمَنِ إِنَّكَ سَتَأْتِي قَوْمًا أَهْلَ كِتَابٍ

فَإِذَا جِئْتَهُمْ فَادْعُهُمْ إِلَى أَنْ يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ

فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ

فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ



Rasulullah j berkata kepada Mu’adz bin Jabalradhiyallahu ‘anhu ketika mengutusnya ke negeri Yaman: “Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum dari Ahlul Kitab. Maka apabila engkau telah sampai kepada mereka, ajaklah mereka untuk mempersaksikan bahwa tiada yang berhak diibadahi kecuali ALLAH dan Muhammad adalah utusan-ALLAH. Apabila mereke telah mentaatimu dalam perkara tersebut, maka katakan kepada mereka bahwa ALLAH mewajibkan bagi kalian sholat lima waktu. Lalu apabila mereka melaksanakanya, beritakan kepada mereka bahwa ALLAH mewajibkan shodaqoh yang dipungut dari orang yang mampu untuk dibagikan kepada yang tidak mampu. Dan hindarilah olehmu memungut harta yang paling istimewa, dan takutlah engkau akan doanya orang yang terdlolimi. Karena tiada penghalang antara doa orang yang terdlolimi dengan ALLAH subahanahu wa ta’ala.”





Terdapat riwayat yang shohih di dalam Kitab Tauhid Al Imam Al Bikhari: “Ajaklah mereka untuk mentauhidkan ALLAH.” Riwayat ini memperjelas makna sebenarnya dari kalimat syahadat, demikian juga di dalam riwayat yang lainnya :” Hendaklah yang pertama kali engkau sampaikan adalah beribadah kepada ALLAH.” Yang demikian itu dengan cara beriman kepada ALLAH dan mengingkari thoghut (segala sesembahan selain ALLAH), seperti yang ALLAH subahanahu wa ta’ala firmankan:

فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

(Artinya: Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada ALLAH, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat, yang tidak akan putus. Dan ALLAH Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.) (Al Baqarah:256)



Al ‘Urwah Al wutsqo (tali yang kuat) yang dimaksudkan di sini adalah, kalimat laa ilaaha illa’llah. Kalimat syahadat ini adalah kalimat yang agung. Dan tidaklah kalimat ini akan memberikan manfaat bagi siapa pun yang mengucapkannya kecuali jika terpenuhinya tujuh syarat:



1. Berilmu (mengetahui) tentang makna yang dikandung di dalam kalimat tauhid.

2. Meyakini makna yang dikandung di dalam kalimat tauhid tersebut, sehingga tidak ragu lagi sedikitpun.

3. Menerima dengan hati yang tulus

4. Tunduk untuk melaksanakan konsekwensi dari kalimat tauhid tersebut

5. Ikhlas dalam beramaldan tidak berbuat syirik

6. Membenarkan dan tidak mendustakan hakekat tauhid

7. Mencintai tauhid dan tidak membenci nya



Kesimpulan yang bisa kita petik dari nash-nash di atas adalah:



1. mengajak ke jalan ALLAH (mentauhidkan ALLAH subahanahu wa ta’ala) merupakan jalan orang-orang yang mengikuti Rasulullah j.

2. Berdakwah haruslah dilandasi Al Bashiroh ( ilmu).

3. Prioritas pertama di dalam berdakwah adalah menjelaskan tauhid sebagaimana dakwah yang telah lakukan oleh para nabi.

4. Mentauhidkan ALLAH / mempersembahkan ibadah hanya kepada ALLAH semata merupakan arti sebenarnya dari kalimat syahadat laa ilaaha illa’llah.

5. Mengajarkan ilmu secara bertahap dan mendahulukan perkara yang terpenting.

6. Sholat merupakan kewajiban yang paling agung setelah Syahadat.

7. Dibolehkannya mendistribusikan zakat kepada satu golongan saja, menurut madzhab Imam Malik dan Ahmad,.

8. Seorang penguasa berperan memegang dan mendistribusikan zakat lewat wakilnya. Barangsiapa yang enggan mengeluarkan zakat, maka penguasa berhak memaksanya.



Dari apa yang diuraikan di atas, kami mengajak kaum muslimin untuk ikut andil mengajarkan tauhid, agar supaya saudara kita mendapatkan keutamaannya serta terhindar dari perbuatan syirik sehingga selamat dari bahayanya. Seorang muslim adalah saudara muslim yang lainnya. Tidak boleh seseorang membiarkan saudaranya terperosokkei dalam jurang kesyirikan. Kita sebagai pengikut Nabi Muhmmad shalallahu ‘alaihi wasallam hendaknya mencontoh kehidupannya, agar kita senantiasa mendapatkan hidayah di dunia ini, amin.

(http://www.mimbarislami.or.id/?module=buletin&opt=default&action=detail&blid=31)


Labels: ,

Baca Selengkapnya...
 
posted by إبراهيم at 6:41 AM |
Penulis: Al Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar

Sebenarnya, menyebut-nyebut seseorang dengan sesuatu yang tidak disukainya adalah haram. Yaitu jika semua itu hanya dilandasi keinginan untuk mencela, meremehkan, atau menjatuhkan.

Namun bila di dalam penyebutan tersebut terkandung manfaat atau maslahat yang besar, bagi kaum muslimin pada umumnya atau pada sebagian orang khususnya, maka penyebutan seperti ini bukanlah sesuatu yang haram, bahkan sangat dianjurkan. (Al-Farqu Bainan Nashihat wat Ta’yiir, Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah)

Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah ketika mengomentari uraian Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah menegaskan: “Bahkan hal itu wajib, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan untuk memberi keterangan, bukan sekedar sunnah (anjuran) semata.” (An-Naqdu Manhajus Syar’i)

Sebagian kaum muslimin menganggap jarh (kritikan) terhadap suatu pemikiran, buku atau individu tertentu serta mentahdzirnya agar dijauhi dan ditinggalkan orang adalah perbuatan dzalim, tidak adil, dan tidak amanah. Demikian kata sebagian mereka.

Dengan alasan tersebut, ketika ada tokoh dari ahli bid’ah yang dibeberkan kebid’ahannya, kesesatan pemikirannya baik yang diucapkan maupun yang dituangkan dalam tulisan, mereka anggap orang yang menjelaskan kesesatan dan penyimpangan tersebut sebagai penghujat, zalim, mulutnya kotor dan sebagainya.

Sehingga di sini kita perlu mencermati lebih lanjut apa sesungguhnya pengertian nasehat dan bagaimana perbedaannya dengan ta’yiir (celaan, mencacati).

Pengertian Nasehat

Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah berkata dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hal. 99 dengan menukil perkataan Al-Imam Al-Khaththabi rahimahullah: “Nasehat ialah kalimat yang diucapkan kepada seseorang karena menginginkan kebaikan baginya.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan dalam hadits Tamim Ad-Dari radhiallahu ‘anhu, katanya: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Agama (Islam) ini adalah nasehat (diulangi tiga kali oleh beliau).” Kami bertanya: “Untuk siapa, wahai Rasulullah?” Kata beliau: “Untuk Allah, Kitab-Nya dan Rasul-Nya. Serta untuk para imam (pemimpin) kaum muslimin dan awam mereka.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim serta yang lainnya)

Hadits ini menerangkan bahwa nasehat itu meliputi seluruh sendi-sendi ajaran Islam, Iman dan Ihsan yang telah diuraikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Jibril ‘alaihissalam (ketika menjawab pertanyaan Jibril tentang Islam, Iman dan Ihsan serta tanda-tanda hari kiamat), dan beliau menamakan semua itu sebagai Ad-Dien (agama).[1]

Adapun nasehat untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala, menuntut adanya pelaksanaan secara sempurna semua kewajiban yang Allah Subhanahu wa Ta’ala bebankan. Ini pulalah tingkatan al-ihsan. Dengan demikian, tidaklah sempurna nasehat untuk Allah itu tanpa kesempurnaan pelaksanaan kewajiban-kewajiban-Nya, lurusnya keyakinan (‘aqidah) tentang Wahdaniyah (keesaan) Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan mengikhlaskan niat dalam beribadah hanya kepada-Nya.

Kemudian, nasehat untuk Kitab-Nya artinya beriman kepada kitab tersebut, mengamalkan apa yang terkandung di dalamnya. Adapun nasehat untuk Rasul-Nya, maksudnya ialah meyakini kenabiannya, mencurahkan segenap ketaatan dalam menjalankan semua perintahnya dan menjauhi larangannya. Sedangkan nasehat untuk muslimin secara umum (bukan imam atau penguasa) artinya membimbing dan mengarahkan kaum muslimin kepada kemaslahatan mereka.

Ibnu Rajab rahimahullah menerangkan pula bahwa di antara bentuk-bentuk nasehat tersebut, terutama bagi kaum muslimin secara umum ialah menjauhkan gangguan dan hal-hal yang tidak disukai yang akan menimpa mereka, menyantuni orang-orang fakir di antara mereka, mengajari orang-orang yang jahil dari mereka, serta mengembalikan orang-orang yang menyimpang (sesat) dengan cara lemah lembut kepada kebenaran. Juga menjalankan amar ma’ruf nahi munkar terhadap mereka dengan cara yang baik dan rasa cinta, serta keinginan untuk menghilangkan kerusakan yang ada pada mereka. (Al-Jami’ hal 101)

Dengan keinginan seperti ini, sebagian salafus shalih menyatakan: “Alangkah senangnya aku jika seluruh manusia taat kepada Allah meskipun dagingku dikerat dengan alat pengerat (garpu atau lainnya).”

Inilah sebetulnya, salah satu bukti pelaksanaan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya):“Tidaklah sempurna iman salah seorang dari kalian sampai dia mencintai untuk saudaranya, apa yang dia cintai untuk dirinya.”(Shahih, HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu)

Sebetulnya, karena dasar inilah para imam kaum muslimin sejak zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai hari ini berdiri di hadapan umat, menghalau setiap bahaya kesesatan yang akan menimpa mereka. Alangkah tepatnya ucapan Al-Imam Ahmad rahimahullah ketika membalas sebuah risalah yang dikirimkan kepada beliau: “Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menjadikan pada masa kekosongan dari para Rasul (fatrah) sisa-sisa ahli imu. Mereka mengajak orang-orang yang sesat (agar kembali) kepada petunjuk dan bersabar atas gangguan yang ditimpakan kepada mereka. Ahli ilmu itu ‘menghidupkan’ kembali orang-orang yang ‘mati’ dengan Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala (Al Qur`an). Mencerahkan kembali mata orang-orang yang buta dengan cahaya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Betapa banyak korban iblis yang telah mereka hidupkan. Betapa banyak orang sesat kebingungan telah mereka bimbing. Alangkah indah pengaruh mereka pada manusia, (namun) alangkah buruknya perlakuan manusia terhadap mereka. Para ulama itu mengikis habis tahrif (penyelewengan) orang-orang yang melampaui batas dari dalam Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala (Al-Qur’an), ajaran (bid’ah) orang-orang sesat dan takwil orang-orang yang jahil yang telah mengibarkan bendera kebid’ahan, melepaskan tali-tali fitnah.”

Ahli bid’ah itu (sebetulnya) berselisih dalam (memahami dan mengamalkan) Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala (Al-Qur’an) sekaligus menentangnya. Namun mereka bersatu padu untuk meninggalkannya. Mereka berbicara atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala, tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tentang Kitab-Nya tanpa ilmu (syar’i). Dan berbicara dengan hal-hal yang mutasyabih[2] dari firman Allah ini. Mereka menipu orang-orang yang bodoh dengan syubhat yang mereka sampaikan. Kita berlindung kepada Allah dari fitnah yang menyesatkan.” (I’lamul Muwaqqi’in)

Bahkan kita lihat pula para ulama yang lain tidak meninggalkan hal ini (kritikan, jarh) dan tidak pula menganggapnya sebagai hujatan atau kecaman apalagi celaan dari orang-orang yang membantah ucapan atau pendapat mereka secara ilmiah. Kecuali jika memang diketahui dia menulis kekeliruan tersebut dengan ucapan yang keji, dan tidak beradab. Namun walaupun demikian, yang ditentang hanyalah kekejian ucapan tersebut, bukan bantahan ilmiah yang dipaparkannya.

Ibnu Rajab rahimahullah menerangkan bahwa hal itu karena para ulama sepakat untuk menampakkan kebenaran ajaran Islam. Sehingga Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan tentang buku-bukunya sebagaimana dinukil oleh Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah: “Mesti ada di dalam buku-buku ini hal-hal yang bertentangan (menyelisihi) Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman (yang artinya):“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an? Jika sekiranya Al Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (An-Nisa: 82)

Jadi, semua yang datang bukan dari sisi Allah jelas akan banyak sekali perselisihan di dalamnya. Dan sebaliknya, Al-Qur’an yang mulia ini yang turun dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, sama sekali tidak ada perselisihan di dalamnya. (Lihat Tafsir As-Sa’di tentang ayat ini).

Maka, membantah pendapat atau pemikiran yang lemah (keliru), menjelaskan al-haq yang berbeda dengan pemikiran yang lemah tadi dengan dalil-dalil syar’i, bukanlah sesuatu yang dibenci oleh para ulama. Sebaliknya, mereka sangat menyukai hal demikian. Mereka juga tidak menganggapnya sebagai ghibah. Bahkan mereka memasukkannya sebagai bagian dari nasehat untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan untuk imam kaum muslimin serta awamnya. Para ulama bahkan sangat keras mengeluarkan bantahan terhadap pendapat-pendapat yang lemah dari seorang ulama.

Ibnu Rajab rahimahullah menukilkan dalam risalahnya Al-Farqu baina An-Nashihati wat Ta’yiir, adanya ulama yang membantah pendapat Sa’id bin Al-Musayyab rahimahullah yang membolehkan jatuhnya talak tiga sekaligus dalam satu akad. Juga terhadap Al-Hasan (Al-Bashri) rahimahullah yang menyatakan tidak ada ihdad (berkabung, tidak berhias dan keluar rumah sampai waktu yang ditentukan) bagi seorang wanita yang ditinggal mati suaminya. Begitu juga ulama lainnya yang memang disepakati oleh kaum muslimin mereka adalah imam-imam pembawa petunjuk.

Sama sekali mereka tidak menyatakan bahwa kritikan (al-jarh) terhadap pemikiran dan penyimpangan itu sebagai suatu hujatan atau kecaman terhadap mereka. Bahkan bukan pula aib.

Alangkah tepatnya perkataan Al-Imam Malik rahimahullah ketika menyatakan: “Setiap orang boleh diambil dan dibuang pendapatnya, kecuali pemilik (penghuni) kubur ini –sambil menunjuk ke arah makam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam–.”

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan: “Kalau kalian dapati dalam kitabku bertentangan dengan Sunnah Nabi, maka ambillah Sunnah Nabi dan tinggalkanlah ucapanku.” (lihat Muqaddimah Shifat Shalatin Nabi, hal. 50, ed)

Kalimat-kalimat seperti ini menunjukkan betapa lapang dada para ulama kita untuk menerima kritikan atau al-jarh terhadap pendapat atau pemikirannya yang sempat terucap maupun yang tertulis. Dan alangkah terbaliknya keadaan mereka dengan kaum muslimin yang mengaku-aku bermadzhab dengan madzhab para imam tersebut tapi bangkit marah serta kebenciannya, bahkan sesak dadanya kalau imam-imam tersebut dikritik atau pendapatnya disalahkan.

Yang lebih parah lagi, sebagian mereka justru menganggap para tokoh mereka adalah manusia-manusia maksum, bebas dari kesalahan dan aib. Tidak ada cacatnya. Maka barangsiapa yang mengkritik tokoh-tokohnya, berarti menodai kemuliaan dan nama baik para imam tersebut.

Tentang hal ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah mengalaminya. Ketika seorang ahli nahwu di masanya berdialog dengannya kemudian dibantah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Ternyata tokoh tersebut (Abu Hayyan) menukil perkataan Al-Imam Sibawaih untuk mendukung pendapatnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah kemudian berkata kepadanya (Abu Hayyan): “Apakah Sibawaih itu nabinya nahwu sehingga harus ma’shum (bersih, terjaga dari aib dan kesalahan)? Sibawaih keliru tentang Al Qur`an dalam 40 tempat yang tidak kamu pahami, juga dia.” (Lihat Ar-Radd Al-Wafir hal 65)

Lebih lanjut lagi beliau rahimahullah menerangkan: “Jika nasehat itu adalah suatu hal yang wajib untuk kemaslahatan diniyah (urusan agama) secara umum maupun khusus, seperti (menerangkan keadaaan) para rawi yang salah atau dusta, sebagaimana kata Yahya bin Sa’id Al-Qaththan: ‘Saya bertanya kepada (Al-Imam) Malik, Ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa’d –saya kira juga– Al-Auza’i rahimahumullah, tentang rawi yang tertuduh berkaitan dengan sebuah hadits, atau tidak menghafalnya, (bagaimana tentang orang tersebut)?’ Kata mereka: ‘Terangkan keadaannya!’”

Sebagian ulama berkata kepada Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah: “Berat bagi saya untuk mengatakan si Fulan demikian, Si Anu demikian.”[3] Maka Al-Imam Ahmad mengatakan: “Kalau engkau diam dan saya juga diam (tidak menerangkan keadaannya), kapan orang yang jahil (tidak berilmu) akan tahu mana hadits yang sahih dan mana yang cacat?”[4]

Juga seperti tokoh-tokoh ahli bid’ah, dengan berbagai pernyataan yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, atau ahli ibadah yang mengamalkan sesuatu yang menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah. Maka menerangkan keadaan mereka dan memberikan peringatan agar kaum muslimin menjauhi mereka (apalagi pemikiran mereka) adalah wajib menurut kesepakatan kaum muslimin. Sampai ditanyakan kepada Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah: “Seseorang berpuasa, shalat dan i’tikaf, itu lebih anda sukai atau orang yang berbicara menjelaskan kesesatan ahli bid’ah?”

Al-Imam Ahmad rahimahullah mengatakan: “Jika dia menegakkan shalat, i’tikaf (dan ibadah lainnya), maka itu (pahala, dan kemaslahatannya) hanya untuk dirinya sendiri. Sedangkan kalau dia berbicara (menjelaskan kesesatan ahli bid’ah) maka itu adalah untuk kepentingan kaum muslimin, maka ini lebih utama.”

Maka jelaslah bahwa manfaatnya lebih merata bagi kaum muslimin dan kedudukannya sama seperti jihad fi sabilillah. Karena membersihkan jalan Allah dan agama-Nya, manhaj serta syari’at-Nya serta menghalau kejahatan dan permusuhan mereka adalah wajib kifayah menurut kesepakatan kaum muslimin…”[5]

Hal-hal yang diuraikan ini sama sekali tidak bertentangan dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: Dari Abi Hurairah, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya): “Tahukah kamu apakah ghibah itu?” Mereka (para shahabat) menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kamu menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak disukainya.” (HR. Muslim)

Seorang mukmin jika dia jujur dalam keimanannya, maka dia tidak akan benci kalau Anda mengatakan kebenaran yang (jelas) dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, meskipun hal itu memberatkannya… Namun apabila dia tidak suka dengan kebenaran tersebut, berarti imannya tidak sempurna, dan persaudaraan itupun berkurang senilai dengan kurangnya iman pada diri ‘saudara’ tersebut. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya):“Padahal Allah dan Rasul-Nya itulah yang lebih patut mereka cari keridhaannya..” (At-Taubah: 62)

Maka jelaslah, bahwa menerangkan kepada kaum muslimin berbagai kesesatan bid’ah dan ahli bid’ah merupakan salah satu bentuk nasehat untuk kaum muslimin secara umum. Bahkan termasuk amar ma’ruf nahi munkar. Bukan ghibah atau ta’yiir (celaan) yang diharamkan.

Sudah masyhur dalam buku-buku yang membahas tentang As-Sunnah atau aqidah, melalui uraian-uraian para ulama sejak dahulu hingga saat ini bahwasanya tidak berlaku (hukum) ghibah bagi ahli bid’ah. Di mana mereka memaksudkan adanya pembolehan membicarakan dan membeberkan aib atau cacat, kejelekan, ataupun kesesatan ahli bid’ah.[6]

Dan dalil yang menerangkan hal ini cukup banyak. Namun dapat disimpulkan bahwa semuanya terbagi dua:

Yang pertama bersifat umum; berada di bawah keumuman dalil perintah melakukan amar ma’ruf nahi munkar yang ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagaimana telah kita kemukakan pada pembahasan sebelumnya (pada artikel Hakekat Jarh wat Ta’dil).

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menerangkan: “Wajibnya melakukan amar ma’ruf nahi munkar, telah ditegaskan berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ umat ini. Bahkan amar ma’ruf nahi munkar ini adalah nasehat yang termasuk ajaran (agama) Islam.[7]

Dan termasuk dalam rangkaian amar ma’ruf nahi munkar ini ialah mengajak manusia untuk kembali kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menerapkannya dalam kehidupan sekaligus men-tahdzir dari bid’ah dan ahli bid’ah.

Adapun dalil khusus yang terkait dalam masalah ini; bolehnya mengecam, mengkritik, dan membeberkan kesesatan ahli bid’ah, di antaranya ialah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya):“Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terang kecuali oleh orang yang dianiaya.” (An-Nisa: 148)

Ayat ini meskipun berkaitan dengan hak tamu yang dilanggar (tidak dipenuhi) oleh tuan rumah, sehingga boleh bagi tamu untuk menyebutkan kejelekan tuan rumah dalam hal ini, lebih-lebih berlaku pula terhadap orang-orang yang menyebarkan kebid’ahan.[8]

Adapun di dalam As-Sunnah, banyak pula disebutkan hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela orang-orang yang melakukan kerusakan, sebagai peringatan agar manusia menjauhinya. Di antaranya ialah hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha:‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan: Ada seseorang minta izin menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau berkata: “Izinkan dia! Seburuk-buruk saudara (putera) dalam kabilahnya.”Ketika dia masuk, beliau melunakkan pembicaraannya terhadap orang tersebut. Saya (‘Aisyah) berkata: “Wahai Rasulullah, anda mengatakan sebelumnya demikian (tentang dia), kemudian anda melunakkan pembicaraan terhadapnya?” Beliau berkata: “Hai ‘Aisyah, sesungguhnya sejahat-jahat manusia ialah orang yang ditinggalkan oleh orang lain atau dibiarkan karena takut kekejiannya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menerangkan pengertian hadits ini: “Di dalam hadits ini terdapat dalil bolehnya melakukan mudaaraah[9], terhadap orang yang dikhawatirkan kekejiannya dan bolehnya meng-ghibah orang fasik yang terang-terangan melakukan kefasikan (kejahatan)-nya dan orang-orang yang memang perlu kaum muslimin jauhi.”[10]

Juga hadits Fathimah binti Qais radhiallahu ‘anha, ketika dia meminta nasehat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan siapa dia sebaiknya menikah saat dilamar oleh Abu Jahm dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):“Adapun Abu Jahm, dia tidak pernah meletakkan tongkatnya (suka memukul) dari pundaknya. Adapun Mu’awiyah, dia miskin tidak punya harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (Shahih, HR. Muslim dan lainnya)

Bolehnya men¬jarh (meng-ghibah) ahli bid’ah tersirat dalam hadits ini. Kalau di sini diungkapkan bolehnya menyebut-nyebut kekurangan seseorang (dalam hal ini kedua sahabat) demi kepentingan urusan duniawi secara khusus, sebagai nasehat buat shahabiah tersebut, maka tentunya lebih jelas lagi bolehnya menyebutkan kekurangan bahkan kesesatan ahli bid’ah demi kemaslahatan kaum muslimin secara umum.[11]

Di samping itu, tidak pula ada keharusan untuk menyebutkan kebaikan mereka ketika membantah dan menerangkan adanya kesesatan nyata pada pemikiran atau pendapat mereka.

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah ketika ditanya tentang masalah ini mengatakan bahwa hal itu bukan satu keharusan. Para ulama menerangkan hal ini dalam buku-buku mereka adalah untuk menperingatkan dari kesesatan ahli bid’ah… kebaikan mereka tidak ada artinya dibandingkan dengan kekafiran, jika bid’ahnya itu sampai kepada kekafiran, gugur sudah kebaikannya. Adapun kalau bid’ahnya belum sampai pada tingkat kufur, maka dia dalam keadaan bahaya… [12]

Asy-Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi hafizhahullah mengatakan: “Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengisahkan kepada kita bagaimana sikap orang-orang kafir yang mendustakan para Rasul Allah ‘alaihimussalam yang datang kepada mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala terangkan kekafiran, pendustaan dan penghinaan mereka terhadap para Rasul tersebut, kemudian bagaimana Dia membinasakan dan menghancurkan mereka. Semua itu tercantum dalam Al Qur`an dan sama sekali tidak ada penyebutan kebaikan mereka. Karena tujuan utama adalah agar kita mengambil pelajaran dan menjauhi apa yang mereka lakukan terhadap Rasul mereka.

Allah Subhanahu wa Ta’ala mensifatkan orang-orang Yahudi dan Nashara dengan sifat yang sangat buruk, bahkan mengancam mereka dengan ancaman yang sangat hebat dan sama sekali tidak menyebutkan kebaikan mereka yang mereka runtuhkan karena kekufuran dan pendustaan mereka terhadap Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah pula men-tahdzir (memperingatkan -red) umatnya dari ahli ahwa` (bid’ah) tanpa memperhatikan kebaikan yang ada pada mereka. Karena kebaikan mereka sangat lemah, sedangkan bahaya mereka jauh lebih hebat dan lebih besar dibandingkan kemaslahatan yang diharapkan dari kebaikan mereka.”

Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini (yang artinya): “Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab (Al Qur`an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamat (jelas) itulah pokok-pokok isi Al Qur`an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat (samar). Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta’wilnya. Padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Rabb kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (darinya) melainkan orang-orang yang berakal.” (Ali ‘Imran: 7)

Kata ‘Aisyah radhiallahu ‘anha: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya): “Maka jika kamu melihat orang-orang yang mengikuti apa yang mutasyabih dari Al-Qur’an, merekalah yang disebut oleh Allah. Maka jauhilah mereka!” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dan kita maklum, bahwa ahli bid’ah itu tidak kosong dari kebaikan. Namun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak memperhatikannya dan tidak menyebut-nyebutnya. Dan kita ketahui pula bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membandingkan para shahabatnya dengan orang-orang Khawarij: “Akan keluar di tengah-tengah kalian satu kaum yang kalian meremehkan shalat kalian bila dibandingkan dengan shalat mereka, puasa kalian dengan puasa mereka, amalan kalian dengan amalan mereka. Mereka membaca Al-Qur’an tapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama ini seperti lepasnya anak panah dari sasaran[13].”(HR. Al-Bukhari dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu)

Telah kita ketahui pula bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan mereka sebagai anjing-anjing neraka[14], seburuk-buruk bangkai yang terbunuh di kolong langit. Artinya, mereka (Khawarij) ini lebih berbahaya bagi kaum muslimin daripada selain mereka, baik itu dari kalangan Yahudi maupun Nashara. Mengapa demikian? Jawabnya jelas, karena mereka bersungguh-sungguh berusaha membantai kaum muslimin yang tidak sejalan dengan mereka. Mereka halalkan darah dan harta kaum muslimin lainnya, bahkan nyawa anak-anak kaum muslimin[15]. Mereka mengkafirkan kaum muslimin yang tidak sefaham dengan mereka, dalam keadaan mereka menganggap semua itu adalah ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena parahnya kebodohan dan kesesatan mereka…”

Terakhir, janganlah kita terjerumus dalam kepalsuan orang-orang Yahudi. Mereka berselisih dalam urusan kitab mereka dan menyelisihi kitab tersebut, namun mereka tampakkan kepada orang lain bahwa mereka seakan-akan bersatu padu. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membantah hal ini dalam firman-Nya (yang artinya):“Kamu kira mereka itu bersatu sedang hati mereka berpecah belah.” (Al-Hasyr: 14)

Dan ingat, salah satu sebab mereka dilaknat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sebagaimana firman-Nya (yag artinya):“Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat.” (Al-Maidah: 79)

Oleh karena itu, apabila kita lihat ada orang yang membantah pendapat atau pemikiran yang menyimpang dari Al Qur`an dan As-Sunnah, baik dalam masalah fiqih, atau pernyataan-pernyataan bid’ah lainnya, maka syukurilah usaha yang dilakukannya sebatas kemampuannya itu.

Maka ambillah pelajaran, wahai orang-orang yang berakal. Wallahu a’lam.

[1] Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullah dalam Kitab Al-Iman.
[2] Hal-hal yang samar dan masih membutuhkan penjelasan melalui ayat lain atau Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu A’lam, red.
[3] Kekurangannya, seperti kelemahan hafalan dan sebagainya. Wallahu A’lam.
[4] Majmu’ Fatawa 28/231. Dan Mauqif Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Asy-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili.
[5] Majmu’ Fatawa 28/232. Dan lihat pembahasan Hakekat Jarh wat Ta’dil.
[6] Lihat kitab Mauqif Ahlis Sunnah wal Jama’ah oleh Asy-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili.
[7] Syarh Shahih Muslim 2/22, secara ringkas.
[8] Lihat Majmu’ Fatawa 28/230.
[9] Ibnu Baththal berkata: “Al-Mudaaraah artinya berlemah lembut dengan orang yang jahil dalam mengajari, dan terkadang dengan orang yang fasiq dalam melarang dari perbuatan jeleknya dan tidak menyikapi keras… dan mengingkarinya dengan ucapan serta perbuatan yang lembut, lebih-lebih bila dibutuhkan untuk dilunakkan hatinya.” (Fathul Bari, 10/258 dinukil dari Tuhfatul Ahyar, hal. 96) (ed)
[10] Syarh Shahih Muslim 16/144.
[11] Lihat Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (28/230-231) dan Mauqif Ahlus Sunnah wal Jama’ah oleh Asy-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili.
[12] Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah fi naqdir Rijal, Asy-Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah hal. 9.
[13] Yaitu sebagaimana anak panah yang tepat mengenai sasarannya kemudian menembusnya sampai lepas darinya. (ed)
[14]Sebagaimana dalam hadits Abi Umamah Shudai bin ‘Ajlan yang dikeluarkan oleh Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullah dan beliau mengatakan hasan. Juga dikeluarkan oleh Ibnu Majah rahimahullah dalam Sunan-nya dari Ibnu Abi Aufa. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah.
[15] Sebagaimana dialami oleh Abdullah bin Khabbab bin Al-Art, ia dan isterinya yang hamil tua dibunuh oleh orang-orang Khawarij, kemudian anaknya yang ada di dalam perut isterinya dikorek dan dibunuh. Inna lillahi wa innaa ilaihi raji’un.

www.asysyariah.com

(http://www.darussalaf.org/stories.php?id=785)


Labels:

Baca Selengkapnya...
 
posted by إبراهيم at 5:54 AM |